ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Yunus Wonda Mangkir Panggilan KPK, Ali Fikri: Bakal Diperiksa Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Sedianya, Yunus Wonda dipanggil KPK untuk diminati keterangnnya soal dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Tribun-Papua.com/ Raymond
Mantan Ketua Harian PB PON XX Papua 2021, Yunus Wonda, membantah pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, yang mengatakan Lukas Enembe menyalahgunakan dana PON XX untuk kepentingan pribadi. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda tidak digubris.

Sedianya, Yunus Wonda dipanggil KPK untuk diminati keterangnnya soal dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Kasus tersebut menjerat Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe sebagai tersangka.

Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Ada Apa?

Yunus Wonda rencananya diperiksa sebagai saksi.

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Meski begitu, Ali mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yunus.

“Akan kami panggil ulang,” tutur Jaksa tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Yunus Wonda merupakan anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam struktur fraksi, Yunus Wonda menjabat sebagai penasehat.

Sebagaimana diberitakan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Baca juga: Jubir OPM Berkicau soal Lukas Enembe, Pemuda Papua Ini Tantang Sebby Sambon Debat di Perbatasan PNG

Kemudian, terhadap Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Pasalnya, KPK menduga Lukas Enembe hendak melarikan diri ke luar negeri.

Saat ini, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Mangkir, KPK: Akan Dipanggil Ulang",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved