ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Laurenzus Kadepa: Pengadilan Negeri Jayapura Pertimbangkan Putusan Hukum terhadap Victor Yeimo

Menurut Laurenzus, aksi massa protes kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua dimotori oleh organisasi mahasiswa dan cipayung, bukan KNPB.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa saat ikut dalam aksi demo rasisme pada 2019. Laurenzus mengatakan, aksi tersebut adalah spontanitas dari masyarakat Papua untuk melawan rasisme di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa, meminta agar Jaksa Penuntut Hukum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jayapura dan para Hakim Pengadilan Negeri Jayapura memahami serta mempertimbangkan penuntutan maupun putusan perkara Victor Yeimo.

Laurenzus mengatakan, protes yang berurjung kerusuhan Jayapura 2019 adalah aksi spontanitas oleh masyarakat Papua.

Sementara, Victor Yeimo hanyalah merupakan korban dari aksi tersebut.

Menurut Laurenzus, aksi massa protes kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua dimotori oleh organisasi mahasiswa dan cipayung, bukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) atau organisasi lainnya.

Baca juga: Simpatisan Victor Yeimo Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Jayapura, Jubir KNPB: Korban Rasisme

Untuk itu, Laurenzus meminta penegak hukum perlu bijaksana dalam melihat persoalan tersebut.

"Maka itu, oknum itulah yang melakukan rasis kepada masyarakat Papua, namun yang bersangkutan menjalani proses hukum tidak sebanding daripada dampak yang terjadi di Papua," kata Laurenzus, dalam pesan WA diperoleh Tribun-Papua.com, Kamis (19/1/2023).

Dia memandang, kerusuhan di Jayapura pada 2019 disebabkan kasus rasisme di Surabaya.

Dikatakan, aksi protes kasus rasisme pertama oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) berjalan aman.

Namun aksi yang kedua berujung ricuh, berteptan Victor Yeimo ikut sebagai peserta aksi, bukan penanggung jawab.

Laurenzuz mengeklaim, kala itu, aksi diikuti oleh seluruh semua tokoh Papua maupun non Papua.

"Saya tau karena saat itu saya juga ikut protes ke oknum yang sudah samakan kami dengan monyet, padahal kita manusia seperti orang lain di muka bumi," ujarnya.

Baca juga: Sosok Victor Yeimo, Tokoh KKB yang Jadi Otak Kerusuhan Jayapura Tahun 2019

Laurenzus menyayangkan penegak hukum menetapkan beberapa mahasiswa maupun aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai aktor kerusuhan.

Laurenzus menilai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), ujaran kebencian dan rasisme terhadap orang Papua terkesan terus dibiarkan hingga saat ini. 

"Maka itu saya pikir aksi rasisme 2019 adalah akumulasi kekecewaan rakyat Papua yang tidak ingin disamakan dengan binatang," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved