Info Papua Tengah
Honorer Siluman Bergentayangan di Nabire, Bupati Mesak Magai Diminta Turun Tangan: Tindak Tegas!
Kemarahan para honorer itu lancaran adanya daftar nama honorer K2 bodong, muncul ke publik.
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Honorer siluman menhantui internal pemerintahan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Hal ini membuat berang para tenaga honorer K2 yang selama ini bekerja secara langsung di masing-masing kantor.
Kemarahan para honorer itu lancaran adanya daftar nama honorer K2 bodong, muncul ke publik.
Bahkan banyak ditemukan nama dalam daftar tersebut tidak berada di Nabire selama ini.
Tenaga honorer K2, Yonatan Rumere, pun menyampaikan keresahannya atas munculnya daftar tersebut.
Sebab, ia bersama rekannya sesama tenaga honorer K2 telah menanti cukup lama untuk diangkat jadi CPNS.
Baca juga: Daftar Honorer K2 Bodong Muncul, Pemkab Nabire Diminta Tanggung Jawab: Oknum Harus Diproses!
Untuk itu, Yonatan mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire bertanggung jawab penuh atas daftar nama-nama honorer K2 bodong.

"Hingga waktu itu hasilnya keluar, dari semua hasil hampir 70 persen sampai 80 persen, nama-nama yang muncul bukanlah sama sekali tenaga honorer K2," sambung Yonatan.
Dari nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut, dikatakan, ada sebagai pegawai bank, swasta dan lain sebagainya.
"Data-data mereka semua terdata dan diketahui dengan jelas, sehingga ini memang dikatakan K2 bodong, jadi memang teman-teman yang sudah honor lama mengaku kecewa dengan sikap yang diambil Pemda Nabire," pungkasnya.
Masyarakat juga bertanya-tanya soal hasil yang diumumkan berbeda jauh dengan data-data tenaga honorer di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
"Karena data-data semua yang kita masukkan itu real, tetapi kenapa nama-nama yang lulus sama sekali tidak jelas, ini ada kecurigaan terjadinya manipulasi data dan dilakukan oleh beberapa oknum di jajaran Pemda Nabire," katanya.
Itu kemudian menyebabkan masyarakat khususnya tenaga honorer K2 melakukan unjuk rasa atau demonstrasi terhadap Pemda Nabire.
"Buat kami lebih ganjil lagi, mengapa Bupati Nabire Mesak Magai membuat surat permohonan pembatalan kepada kementerian, sehingga itu yang buat ganjil dan teman-teman merasa kecewa," tandasnya.
Menurut Yonatan, seharusnya yang dilakukan Bupati Nabire Mesak Magai ialah langsung melakukan pembatalan bukan malah mengajukan permohonan pembatalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.