Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Simak Apa Saja yang Perlu Disiapkan
Simak cara mendaftar KIP Kluiah untuk SNPMB 2023 agar bisa mendapat beasiswa pendidikan di perguruan tinggi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Calon mahasiswa baru bisa mendaftar KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 agar bisa mendapat beasiswa pendidikan di perguruan tinggi.
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah dan diperuntukkan bagi calon mahasiswa kurang mampu.
KIP Kuliah dapat digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar perguruan tinggi negeri melalui semua jalur masuk SNPMB 2023.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Bab 8: Mengapa Indonesia Termasuk Negara yang Rawan Gempa Bumi?

Di antaranya SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau sebelumnya disebut SNMPTN, dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) atau SBMPTN, serta seleksi mandiri.
Calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps.
Cara Pendaftaran KIP Kuliah
1. Pendaftar melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, pendaftar memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Bab 6: Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim dan Agraris?
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan pendaftar;
5. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Lalu, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Bab 6: Apa Perbedaan Sumber Daya Hayati dan Nonhayati?
Jadwal Pendaftaran SNPMB 2023
Tak Lagi Gunakan Kurikulum 2013, Ini Alasan Kemendikbud |
![]() |
---|
Papua Darurat Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Gali Potensi Kebudayaan, Kemendikbud Ristek Hadirkan Sekolah Kearifan Lokal di Kampung Skouw Yambe |
![]() |
---|
UNICEF Gelar Finalisasi Panduan Perencanaan dan Penganggaran Literasi Kelas Awal di Papua Selatan |
![]() |
---|
Christian Sohilait: Program ADIK dan ADEM Harus Mampu Jawab Persoalan Pendidikan di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.