Pemkab Jayapura
Pengelolaan SMA-SMK Dikembalikan ke Pemkab, Disdik Jayapura: 116 Tenaga Pendidik Masih Tunggu SK
Namun, syukurnya hal ini tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Papua dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2022.
Namun, hingga kini, pelimpahan kewenangan tugas SMA-SMK dari provinsi ke kabupaten/kota masih tersendat.
Buktinya, ada 116 tenaga pendidik di Kabupaten Jayapura yang masih masih menunggu SK.
Kepala Dinas Pendidikan, Eqberth Kopeuw mengatakan, sudah sejak empat tahun lalu SMA-SMK diatur Pemprov, namun pada Januari 2023 ini kewenangannya diberikan ke Pemkab/kota termasuk Kabupaten Jayapura.
Eqberth menjelaskan, di Kabupaten Jayapura sendiri ada sebanyak 334 guru fungsional SMA/SMK, termasuk pengawas dan tenaga pendidik, di mana 116 guru di antaranya masih menunggu SK pemindahan.
"Kami sudah lakukan pertemuan pemerintah daerah tetapi belum diterima secara resmi sebab masih menunggu 116 SK dan SKPP dari guru-guru, pengawas dan tenaga pendidikan yang ada,"jelasnya kepada Tribun-Papua.com, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Usai Dialihkan ke Pemkot Jayapura, BKPP Gerak Cepat Urus Guru SMA dan SMK
Rencananya minggu ini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua dan dinas pendidikan akan mendrop mereka yang akan diterima oleh Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Lebih lanjut kata Eqberth pelimpahan tersebut tetap tidak mengganggu proses belajar mengajar dari 23 SMA dan 7 SMK yang ada di Kabupaten Jayapura.
"Kami bangun koordinasi melalui musyawarah dengan kepala-kepala sekolah untuk mengingatkan mereka tetap bekerja," katanya. (*)
Tribun-Papua.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura
Dinas Pendidikan
Kadisdik Kabupaten Jayapura
Eqberth Kopeuw
Bupati Jayapura Minta OPD Tingkatkan Penghasilan Daerah Agar Tak Bergantung ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Layanan Puskesmas di Kabupaten Jayapura Diharapkan Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Jumlah Penderita Malaria di Kabupaten Jayapura Tembus 41.191 Kasus |
![]() |
---|
Lokakarya Usaha Kesehatan Sekolah di Kabupaten Jayapura Bahas Pemodelan MBG Terintegrasi |
![]() |
---|
Disdukcapil Jayapura Sosialisasi Manfaat Data Penduduk Kepada Kepala Kampung dan Distrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.