Pemkot Jayapura
Usai Dialihkan ke Pemkot Jayapura, BKPP Gerak Cepat Urus Guru SMA dan SMK
Pihaknya menyayangkan proses peralihan guru SMA atau SMK se-derajat dilakukan saat babak akhir atau injury time.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura saat ini tengah melakukan gerak cepat mengurus guru SMA atau SMK se-derajat, yang kini telah dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Hal itu disampaikan Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert J Betaubun kepada Tribun-Papua.com di Kantor Wali Kota Jayapura, Entrop, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Pesan Serius Frans Pekey saat Serahkan DPA kepada 40 OPD: Harus Konsisten Pengelolaan Anggaran
"Dari total 800 guru berstatus PNS yang baru kami terima itu ada sekira 680 guru, sehingga memang ada kurang sekira 100 lebih sekian," kata Robert.
Robert mengatakan, proses pengalihan guru SMA atau SMK se-derajat ke Pemkot Jayapura tersebut, baru dilakukan pada 29 Desember 2022 lalu.
"Tetapi karena memang menjadi tanggung jawab kami untuk menata status pengalihan, maka kita lakukan gerak cepat, dengan cara meminta kepala sekolah datang membawa daftar nominatif," tandasnya.
Pihaknya juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura bersama-sama untuk membahas hal tersebut.
"Tak hanya itu, kami juga melakukan kunjungan atau roadshow ke sekolah-sekolah, seperti hari ini kita agendakan pertemuan dengan SMA swasta se-Kota Jayapura," sebutnya.
Ia mengatakan, tujuan dari gerak cepat tersebut hingga dilakukan roadshow guna mengetahui apa yang menjadi hambatan-hambatan yang dihadapi.
"Termasuk apa yang menimbulkan permasalahan dalam satuan pendidikan, karena yang berhubungan dengan masalah kepegawaian tentu harus diatasi, sebab semua butuh hidup dan makan sehari-hari," bebernya secara gamblang.
Baca juga: Yanto Eluay Ajak Masyarakat Papua Jaga Kedamaian Pasca-penangkapan Lukas Enembe
Apabila status kepegawaiannya lambat, maka ia mengatakan gaji yang nantinya diterima pun akan lambat.
"Sebagai kepala badan kepegawaian makanya saya lakukan gerak cepat, supaya mereka bisa terima hak-haknya karena statusnya telah dialihkan ke sini (Pemkot Jayapura)," jelasnya.
Pihaknya menyayangkan proses peralihan guru SMA atau SMK se-derajat dilakukan saat babak akhir atau injury time.
"Proses pengalihan baru tanggal 29 Desember 2022 dan saat ini kita mencari nominatifnya," keluhnya.