Kamis, 28 Mei 2026

Pemilu 2024

Direstrukturisasi, Jumlah TPS Dikurangi di Merauke

Theresia menjelaskan jika pengurangan TPS tersebut karena dilakukan karena adanya permintaan dari KPU RI

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemungutan suara di TPS. Diketahui, dalam rangka destrukturisasi, dua TPS dikurangi di Merauke. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Merauke berkurang dari 775 menjadi 773 tps.

“Ada pengurangan dari 775 (tps) menjadi 773 (tps),” kata Theresia, Rabu (15/2/2023).

Theresia menjelaskan jika pengurangan TPS tersebut karena dilakukan karena adanya permintaan dari KPU RI untuk melakukan restrukturisasi di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: DPD Partai NasDem Supiori Siap Menangkan Anies Baswedan di Pemilu 2024

Ketua KPU Merauke melanjutkan bahwa, jumlah tps di Meraku pada Pilkada tahun 2020 lalu  sebanyak 147 tps, jumlah tersebut bertambah lagi menjadi 775 menjelang pemilu 2024.

Namun, akibat adanya restrukturisasi jumlah TPS di Merauke turun menjadi 773 tps

“Pemilu terakhir, tps kita ada 147, kami ada penambahan 28, tapi kemarin instruksi baru dari pusat untuk melakukan restrukturisasi,” terang Theresia.

Baca juga: Polres Jayawijaya Siap Maksimal Jaga Keamanan Pemilu 2024, Ajak KPU dan Bawaslu Tetap Netral

Lanjut Theresia mengatakan dua tps yang dikurangi yakni tps yang berada di Kampung Kondo dan Kelurahan Kamahedoga.

“Ada pengurangan 2 tps yaitu di Kondo yang dua tps kita jadikan satu tps, dan di Kamahedoga yang dua tps juga kita jadikan satu,” ucap Theresia.

Pengurangan dua tps di lokasi tersebut dengan pertimbagan dua tps yang ada jumlahnya tidak melebihi dari 250 pemulih sesuai  jumlah maksimal pemilih dalam satu tps di Merauke.

“Dengan pertimbangan misalnya di kondo, pemilihnya hanya  lebih  100 pemilih dalam pada tps 1, dan di tps 2, cuma 50 pemilih,” terang Theresia.

 “Ini kita jadikan satu saja, karena memang dalam restrukturisasi ini kita diminta untuk  memaksimalkan 1 tps itu maksimal 300 pemilih,” tambah Theresia.

 Theresia mengatakan jika pengurangan tps tersebut juga telah disesuaikan dengan jumlah pantarlih yang telah direkrut.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved