ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PLN Jayapura

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply, Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 T

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.

Editor: Roy Ratumakin
PLN Jayapura for Tribun-Papua.com
ILUSTRASI - Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung. 

TRIBUN-PAPUA.COMKomisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada 2022.

Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.

Baca juga: Hari Ini PLN Jayapura Padamkan Listrik 8 Jam, Silahkan Cek Lokasimu

Gde menjelaskan, hal ini menjadi perhatian Komisi VI agar tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi Covid-19.

"Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun," kata Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2/2023).

 

 

Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN.

Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya.

Ia mengatakan, Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa di-manage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," ujar Herman.

Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, Dirut PLN: Utamakan Keselamatan Kerja demi Layanan Optimal

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan oversupply.

Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

"Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan COD-nya supaya oversupply tidak semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi," ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI Rabu.

Darmawan merinci, sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved