ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polsek KPL Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi Saat Turun dari KM Labobar di Jayapura

Diketahui, minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi diduga kuat berasal dari Ambon dan dibawa turun oleh TKBM dari KM Labobar, Rabu (15/2/2023).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Dok Polsek KPL Jayapura
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil amankan 290 liter minuman keras lokal jenis sopi yang diduga datang dari luar Bumi Cenderawasih. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil amankan 290 liter minuman keras lokal jenis sopi yang diduga datang dari luar Bumi Cenderawasih.

Diketahui, minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi diduga kuat berasal dari Ambon dan dibawa turun oleh TKBM dari KM Labobar, Rabu (15/2/2023).

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, miras jenis Sopi tersebut diamankan dari tangan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Baca juga: Polisi Sita 48 botol Miras dan 2 Ember Milo di Muara Tami Kota Jayapura

"Kami amankan saat dia (TKBM) mengangkat barang tersebut yang dikemas diberbagai tas dan karton," kata AKP Rischard kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Rabu (15/2/2023) malam.

Dikatakan Rischard, berawal ketika pihaknya melaksanakan pemeriksaan rutin seperti biasanya ketika kapal sandar di Pelabuhan Jayapura.

 

 

"Namun ketika memeriksa barang yang dibawa oleh TKBM tersebut ditemukan adanya miras lokal jenis Sopi," ujarnya.

Menurutnya, saat ditanyakan TKBM tersebut menjawab, pemilik barang telah lebih dulu turun ke pintu keluar pelabuhan.

"Namun ketika dilakukan pencarian pemiliknya tidak dapat ditemukan."

"Hal tersebut merupakan modus yang biasanya terjadi, dimana pemilik barang selalu memantau dari kejauhan dan bila barangnya tertangkap otomatis dia langsung kabur meninggalkan lokasi pelabuhan," sambungnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Pelabuhan Jayapura-Biak Februari 2023, Harga Tiket Mulai Rp 218 Ribu

Rischard menambahkan, miras Sopi tersebut langsung diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Disinggung soal total keseluruhan, kata Rischard, pihaknya berhasil amankan sebanyak 290 liter yang dikemas di dalam plastik berukuran 5 liter sebanyak 58 palstik.

"Kami akan terus melakukan pencegahan barang terlarang untuk masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Laut Jayapura."

"Karena barang terlarang sudah pasti nantinya akan merugikan baik kepentingan pribadi maupun kepentingan umum sehingga dapat mengganggu kelancaran Kamtibmas pastinya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved