KKB Papua
Tak Ingin Operasi Mapenduma Terulang, Jubir PRP Minta TNI-Polri Hindari Perang Barbar Kontra TPNPB
Sebagian besar pasukan TNI dan Polisi telah didrop dari Timika menuju Distrik Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga. Siap perang?
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Jefry menambahkan, sejarah telah mencatat pengalaman buruk yang terjadi saat operasi pembebasan sandera di Mapenduma, pada 1965.
Baca juga: Bebaskan Pilot Susi Air, Bupati Nduga Lakukan Hal Ini dengan Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya
"Kebiadaban TNI-Polri dibantu Palang Merah Internasional IRC memporak-porandakan wilayah operasi, ratusan bahkan ribuan nyawa hilang, rumah, ternak, serta harta karun milik masyarakat sipil dibumi hanguskan," ujarnya.
"Tentu kita tidak ingin sejarah biadab ini terulang kembali dalam operasi pembebasan Pilot Susi Air," sambungnya.
Karena itu, kedua belah pihak diminta wajib tunduk pada hukum humaniter internasional.
"Dan secara khusus Indonesia wajib menjalankanya sesuai UUD RI Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut Serta Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konvensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949. Presiden Republik Indonesia wajib menjalankannya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.