Pemkot Jayapura
AKHIRNYA! Pemkot Jayapura Sudah Serap Dana Otsus Sesuai Prioritas
"Implementasi Otsus bisa turun hingga ke pemerintah kota/kabupaten itu perlu disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi orang asli Papua."
Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Gratianus Silas
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota DPR RI, Yan Mandenas, menyebutkan bahwa prioritas dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua adalah bidang pendidikan dan kesehatan.
Perihal tersebut, Mandenas memberikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kota Jayapura karena telah menetapkan bidang pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan dengan sumber anggaran dari Otsus.
"Implementasi Otsus bisa turun hingga ke pemerintah kota/kabupaten itu perlu disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi orang asli Papua."
Baca juga: Pemkot Jayapura Sidak Pasar dan Mal, Tak Ada Kenaikan Harga Bahan Pokok Signifikan
"Adapun pendidikan dan kesehatan diprioritaskan. Saya berterima kasih karena Pak Penjabat Wali Kota Jayapura telah menjadikan dua bidang pembangunan itu sebagai prioritas di Pemkot Jayapura," ujar Yan Mandenas dalam dialog bersama Forkopimda Kota Jayapura di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023).
Mandenas menjelaskan, dalam revisi UU Otsus yang tertuang dalam UU 2/2021, sejak awal ada sejumlah kepala daerah kabupaten/kota yang mendorong agar alokasi anggaran Otsus dipindahkan dari Pemprov ke Pemkab/kota.
"Satu di antaranya wali Kota Jayapura, kemudian bupati Merauke, Puncak, hingga Biak Numfor dan Kepulauan Yapen. Aspirasi ini yang dibawa dan kemudian direalisasikan," ujarnya.
Namun, jika nanti dievaluasi lagi dan dilihat Pemkab/kota tidak mampu mengimplementasikan anggaran Otsus sebagaiamana harapan masyarakat asli Papua, ada kemungkinan anggaran Otsus diturunkan hingga ke tingkat distrik dan kampung.
"Ada syarat juga yang menentukan naik-turunnya dana Otsus, yakni jumlah orang asli Papua di daerah. Itu menentukan jumlah dana Otsus turun ke daerah," terangnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menguraikan 4 bidang pembangunan yang menjadi prioritas Pemkot Jayapura dalam implementasi UU Otsus.
"Empat bidang itu adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi," ujar Frans Pekey.
Baca juga: Demi 9 Kali WTP, Frans Pekey Minta Semua OPD Pemkot Jayapura Siapkan Laporan Penggunanan Anggaran
Pekey menambahkan, dengan adanya revisi UU Otsus yang tertuang dalam UU 2/2021, semakin memberikan harapan dan peluang bagi masyarakat di tanah Papua.
"Termasuk dari aspek alokasi anggaran yang naiknya 2,25 persen, memberi semangat bagi kota dan kabupaten karena adanya kenaikan anggaran Otsus."
"Sebab, sebelum revisi, Otsus bagi Kota Jayapura itu sebesar Rp 95 miliar per tahun. Itu yang tertinggi. Kemudian, di 3 tahun jelang PON, kita hanya dapat Rp 35 miliar. Sisanya dipotong untuk PON," jelasnya.
Dengan adanya UU 2/2021, pada 2022, Kota Jayapura dapat Rp 121, 8 miliar.
Pemkot Jayapura Dampingi Guru Hadapi Tantangan Era Digital |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.