ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

AKHIRNYA! Pemkot Jayapura Sudah Serap Dana Otsus Sesuai Prioritas

"Implementasi Otsus bisa turun hingga ke pemerintah kota/kabupaten itu perlu disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi orang asli Papua."

|
Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Gratianus Silas Anderson Abaa
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat memberikan cinderamata kepada anggota DPR RI, Yan Mandenas saat dialog bersama Forkopimda Kota Jayapura di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Gratianus Silas

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota DPR RI, Yan Mandenas, menyebutkan bahwa prioritas dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)  di Papua adalah bidang pendidikan dan kesehatan.

Perihal tersebut, Mandenas memberikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kota Jayapura karena telah menetapkan bidang pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan dengan sumber anggaran dari Otsus.

"Implementasi Otsus bisa turun hingga ke pemerintah kota/kabupaten itu perlu disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi orang asli Papua."

Baca juga: Pemkot Jayapura Sidak Pasar dan Mal, Tak Ada Kenaikan Harga Bahan Pokok Signifikan

"Adapun pendidikan dan kesehatan diprioritaskan. Saya berterima kasih karena Pak Penjabat Wali Kota Jayapura telah menjadikan dua bidang pembangunan itu sebagai prioritas di Pemkot Jayapura," ujar Yan Mandenas dalam dialog bersama Forkopimda Kota Jayapura di Hotel Sahid Entrop, Selasa (28/2/2023).

Mandenas menjelaskan, dalam revisi UU Otsus yang tertuang dalam UU 2/2021, sejak awal ada sejumlah kepala daerah kabupaten/kota yang mendorong agar alokasi anggaran Otsus dipindahkan dari Pemprov ke Pemkab/kota.

"Satu di antaranya wali Kota Jayapura, kemudian bupati Merauke, Puncak, hingga Biak Numfor dan Kepulauan Yapen. Aspirasi ini yang dibawa dan kemudian direalisasikan," ujarnya.

Namun, jika nanti dievaluasi lagi dan dilihat Pemkab/kota tidak mampu mengimplementasikan anggaran Otsus sebagaiamana harapan masyarakat asli Papua, ada kemungkinan anggaran Otsus diturunkan hingga ke tingkat distrik dan kampung.

"Ada syarat juga yang menentukan naik-turunnya dana Otsus, yakni jumlah orang asli Papua di daerah. Itu menentukan jumlah dana Otsus turun ke daerah," terangnya.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menguraikan 4 bidang pembangunan yang menjadi prioritas Pemkot Jayapura dalam implementasi UU Otsus.

"Empat bidang itu adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi," ujar Frans Pekey.

Baca juga: Demi 9 Kali WTP, Frans Pekey Minta Semua OPD Pemkot Jayapura Siapkan Laporan Penggunanan Anggaran

Pekey menambahkan, dengan adanya revisi UU Otsus yang tertuang dalam UU 2/2021, semakin memberikan harapan dan peluang bagi masyarakat di tanah Papua.

"Termasuk dari aspek alokasi anggaran yang naiknya 2,25 persen, memberi semangat bagi kota dan kabupaten karena adanya kenaikan anggaran Otsus."

"Sebab, sebelum revisi, Otsus bagi Kota Jayapura itu sebesar Rp 95 miliar per tahun. Itu yang tertinggi. Kemudian, di 3 tahun jelang PON, kita hanya dapat Rp 35 miliar. Sisanya dipotong untuk PON," jelasnya.

Dengan adanya UU 2/2021, pada 2022, Kota Jayapura dapat Rp 121, 8 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved