Info Merauke
PARAH! 13 Lampu Runaway Bandara Mopah Merauke Dirusak OTK
Sebanyak 13 Lampu runaway Bandara Mopah Merauke dirusak orang tak dikenal (OTK).
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Sebanyak 13 Lampu runaway Bandara Mopah Merauke dirusak orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung diruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak Bandara Mopah Merauke berinisial HM, seorang PNS yang beralamat di jalan Martadinatha Merauke bahwa kejadian tersebut diketahui pada 1 Maret 2023.
Baca juga: Pesawat Lion Air Penabrak Garbatara Bandara Mopah Merauke Batal Terbang, 122 Penumpang Dipindahkan
“Waktu kejadian baru diketahui pada 1 Maret sekitar pukul 06.30 WIT dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di area Runaway 34 Bandara Mopah Merauke,” kata Ahmad Nurung.
Ahmad Nurung menjelaskan, sekitar pukul 06.30 WIT pelapor sementara bertugas di Bandara Mopah dan menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari anggota TNI AU bahwa ditemukan 13 lampu runway Bandara Mopah yang pecah.
Karena diduga sengaja dirusak, kejadian tersebut dilaporkan kepada Kepala Bandara Mopah Merauke selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Merauke.
Saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Akibat pengerusakan 13 unit lampu runaway tersebut, Bandara Mopah Merauke mengalami kerugian material hingga puluhan juta rupiah.
Lampu runaway penting sebagai alat bantu pesawat mendarat maupun lepas landas. (*)
Garda Kesehatan Merauke Dibekali, Kader Multitalenta Siap Hadapi Malaria, HIV/AIDS, dan TB |
![]() |
---|
Rumah dan Dua Unit Motor Habis Dilalap Sijago Merah di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan |
![]() |
---|
Kampung Yakyu Perbatasan RI-PNG Kini Diterangi Lampu, Warga Merasa Nyaman |
![]() |
---|
Pembuat Miras di Merauke Kabur Saat Digerebek, Polisi: Jangan Kendor |
![]() |
---|
Dua Unit Mobil Dumpt Truk Dibakar di Kuda Mati Merauke, Polisi Periksa Empat Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.