ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramadan 2023

Kategori Orang yang Harus Membayar Fidyah untuk Mengganti Puasa Ramadan

Simak kategori orang-orang yang bisa mengganti utang puasa Ramadan dengan membayar fidyah.

|
freepik.com
Ilustrasi Ramadan - Simak kategori orang-orang yang bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.

Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.

Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan, dapat menggantinya melalui puasa qadha atau membayar fidyah.

Akan tetapi, tidak semua orang boleh mengganti puasa Ramadan dengan fidyah.

Baca juga: Simak Bacaan Niat dan Ketentuan Puasa Qadha atau Membayar Utang Puasa Ramadan

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa.

Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184.

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah ayat 184).

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, berikut adalah orang yang boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah.

1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan;

2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh;

3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu.

Baca juga: Cara Bayar Fidyah untuk Mengganti Utang Puasa Ramadan, Simak Bacaan Niat dan Besarannya

Mereka semua diberi keringanan untuk berbuka jika berpuasa akan memberatkan.

Sebagai tebusannya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.

Ibnu Abbas berkata "Diberi keringanan bagi orang tua lanjut usia untuk berbuka, dan untuk setiap harinya hendaknya ia memberi makan seorang miskin dan tak perlu mengqadha" (Riwayat Daruquthni dan Hakim).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved