Upaya Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Berkebangsaan Afrika Selatan Dititipi Surat oleh KKB di Distrik Jila, Ini Kata Polri
Faizal Ramadhani mengungkapkan, proses penyerahan surat tersebut juga terdokumentasi dalam sebuah video yang didapatkan oleh aparat keamanan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pilot Susi Air berinisial LR berkebangsaan Afrika Selatan dititipkan surat dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat mendaratkan pesawatnya di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, proses penyerahan surat tersebut juga terdokumentasi dalam sebuah video yang didapatkan oleh aparat keamanan.
"Hari ini kami mendapat informasi bahwa pilot dari Susi Air yang menjalani penerbangan dari Timika ke Distrik Jila, kemudian dari salah satu KKB menitipkan surat," ujarnya di Mimika, Kamis.
Baca juga: Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Tunggu Perintah Negara untuk Eksekusi KKB
Dalam video tersebut, tampak seseorang yang diduga merupakan pimpinan dari kelompok tersebut, memberikan surat yang dibawa menggunakan kantung plastik merah dan diberikan kepada LR.
Faizal menyebut, dari video tersebut terlihat salah satu anggota KKB memegang sebuah senjata api laras panjang.
Ia menegaskan, dalam proses penyerahan tersebut, pilot tidak mendapat perlakuan kasar dan ia dilepas begitu saja setelah surat diberikan.
"Tidak ada penahanan, setelah surat diberikan mereka melepas pilot yang saat ini sudah kembali ke Timika," kata Faizal.
Khusus untuk kelompok yang menyerahkan surat, Faizal mengaku personelnya masih mencoba mengidentifikasi.
"Kita masih dalami ini kelompok mana karena di Jila merupakan wilayah perlintasan (Mimika-Nduga), terakhir ada kejadian di Jila pada 2019, kita masih cari tahu apakah ini yang kelompok yang sama atau bukan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - KKB Titipkan Surat ke Pilot Susi Air yang Mendarat di Jila Mimika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16032023-surat_dari_kkb.jpg)