Rabu, 29 April 2026

Mimika Terkini

Gaji Januari 2026 untuk ASN Mimika Cair Lebih Awal di Bulan Desember

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pembayaran gaji ASN tetap berjalan lancar meski

Tribun-Papua.com
ASN MIMIKA - Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa saat wawancara di kantornya, Selasa, (30/12/2025). Marthen Mallisa memastikan gaji ASN untuk Januari 2026 akan dibayarkan pada Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Gaji Cair Cepat: Gaji ASN Januari 2026 dibayar lebih awal pada Desember 2025.
  • Alasan: Menjamin kelancaran pembayaran saat pergantian tahun anggaran baru.
  • Syarat OPD: Hanya dicairkan bagi OPD yang sudah menyerahkan berkas SPM.
  • Total Dana: Pemkab siapkan Rp17 miliar per bulan untuk gaji ASN Mimika.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sebab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan gaji untuk bulan Januari 2026 akan dibayarkan lebih awal, yakni pada Desember 2025.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pembayaran gaji ASN tetap berjalan lancar meski memasuki tahun anggaran baru.

"Kami ingin memastikan pembayaran gaji ASN tetap continue dan tidak mengalami keterlambatan saat pergantian tahun anggaran," ujar Marthen kepada Tribun-Papua.com, di Kantor BPKAD Mimika, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Papua Salurkan Jaminan Pensiun Rp2,7 Miliar hingga November 2025

Marthen menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji Januari 2026 kali ini masih dilakukan secara manual, karena berada pada tahun anggaran yang berbeda. Sementara itu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan digunakan secara penuh mulai tahun anggaran 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran gaji di bulan Desember hanya akan diproses bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyerahkan Surat Permintaan Pembayaran (SPM) gaji Januari 2026.

"Bagi OPD yang belum menyerahkan SPM, maka pembayaran gaji akan diproses paling lambat pada 15 Januari 2026," jelasnya.

Baca juga: Bupati Mimika Ajak Warganya Buang Hal Buruk demi Tahun Baru yang Damai dan Harmonis

Setiap bulannya pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk pembayaran gaji ASN.

Oleh karena itu, BPKAD Mimika mengimbau seluruh OPD segera menyampaikan SPM pembayaran gaji Januari 2026 demi kelancaran proses pencairan.

"Harapannya seluruh ASN di Mimika bisa menerima gaji tepat waktu dan tidak mengalami kendala di awal tahun 2026," tutup Marthen.(*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved