Info Papua Tengah
Pemerintah Intan Jaya Raih APBD Award 2023, Peringkat Dua Peningkatan PAD 5 Tahun Terakhir
Enam kabupaten di Provinsi Papua Tengah merupakan daerah penghasil tambang. Enam kabupaten ini mendapat DBH Royalti dari PT Freeport Indonesia.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya meraih penghargaan pada ajang APBD Award 2023.
Ini setelah pemerintah setempat mendapat peringkat kedua pada kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun APBD Award 2023 dibagi dalam tiga kategori, antara lain Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Peningkatan PAD.
Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, mengatakan pengharaan tersebut diterima saat dirinya menghadiri Rakornas Keungan Daerah 2023 yang digelar pada Kamis (16/3/2023) di Jakarta.
Apolos Bagau mersyukur atas capaian itu.
Baca juga: Thomas Sondegau Dorong Pemprov Papua Tengah Tuntaskan Pembangunan Infrastukrur di Intan Jaya
Ia mengaku prestasi ini merupakan hasil kerja keras pemerintah Kabupaten Kabupaten Intan Jaya selama lima tahun terakhir.
Sebelumnya, Intan Jaya dipimpin Natalis Tabuni dan Yaan Kobogayauw.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari hasil kerja keras pemerintahan pada era kepemimpinan Natalis Tabuni dan Yaan Kobogayauw saat memimpin Intan Jaya," ujar Apolos, dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Jumat (17/2023).
Dikatakan, penghargaan tersebut sangat berarti bagi pemerintah daerah dan masyarakat Intan Jaya.
Ia menyebut, terjadi peningkatan PAD dari Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti dari PT Freeport Indonesia bagi Intan Jaya selama 5 tahun terakhir.
Baca juga: KKB Tembaki Pesawat Saat Mendarat di Sugapa Intan Jaya, Aktivitas Bandara Bilogai Terhenti 1 Hari
"Kami berharap pengharagaan ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan menunju Intan Jaya yang lebih baik dan lebih maju,” ucapnya.
Sekadar diketahui, enam kabupaten di Provinsi Papua Tengah merupakan daerah penghasil tambang.
Enam kabupaten ini mendapat DBH Royalti dari PT Freeport Indonesia.
Antara lain Kabupaten Mimika (Rp 769 miliar), Kabupaten Paniai (Rp 315 miliar), Kabupaten Intan Jaya (Rp 315 miliar), Kabupaten Puncak (Rp 315 miliar), Kabupaten Dogiyai (Rp 25 miliar) dan Kabupaten Deiyai (Rp 25 miliar). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.