Info Mimika
Satpol PP dan Polres Mimika Kolaborasi, Razia THM dan Miras selama Bulan Puasa
Menurut Kapolres, dalam instruksi itu sudah jelas tertera berkaitan dengan pihak-pihak yang menyalahi ketentuan.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika akan berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan razia di tempat-tempat penjualan minuman keras dan Tempat Hiburan Malam (THM).
Kolaborasi ini menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika nomor 1 tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional bagi tempat hiburan dan larangan penimbunan bahan makanan selama bulan suci ramadhan dan hari raya Paskah.
"Kita akan kolaborasi dengan Satpol PP untuk sama-sama menegakan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati. Saya yakin surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah guna menjaga pelaksanaan kegiatan ibadah agar bisa berjalan dengan baik," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, kepada Tribun-Papua.com, Jumat (24/03/2023).
Baca juga: Ini Harapan Ketua KKSS Kabupaten Jayapura Untuk Umat Muslim saat Bulan Puasa
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Kabupaten Nabire Papua Tengah
Baca juga: DMI Jayawijaya Salurkan Bantuan Bama di Perkampungan Muslim Wamena
Menurut Kapolres, dalam instruksi itu sudah jelas tertera berkaitan dengan pihak-pihak yang menyalahi ketentuan.
"Sanksinya juga sudah jelas tertera berkaitan dengan pihak-pihak menyalahi ketentuan di keluarkan oleh pemerintah. Mari kita sama-sama hormati apa yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah," ujar I Gede Putra. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.