Ajudan Kapolda Bunuh Diri
Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Akhiri Hidup dengan Pistol, Berikut Identitas dan Kronologinya
Sang Ajudan ditemukan di dalam mobil dinas Polri di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Ajudan Kapolda Gorontalo, Briptu RF (29), ditemukan tewas dalam mobil dinas.
Briptu RF ditemukan tewas dalam posisi duduk dan peluru bersarang di dadanya.
Terdapat luka tembak di bagian dada kiri Briptu RF.
Ajudan Kapolda Gorontalo itu diduga mengakhiri hidup.
Sang Ajudan ditemukan di dalam mobil dinas Polri di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: 900 Prajurit TNI Sumatera Utara Dikirim ke Papua, Segera Tumpas KKB?
Briptu RF merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo atau ajudan Kapolda.
Adapun kronologi ditemukannya polisi yang tewas tertembak itu ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan korban, terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup, dan sudah terparkir sejak jumat (24/3/2023) sore di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
Sesampainya di Lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam.
Di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut
dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada jumat, sekitar jam 16.30 wita saksi 1 yaitu AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di TKP dalam keadaan mesin mobil hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Selanjutnya, saksi 1 pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar jam 05.30 wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut,
sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi 2 yaitu FAM selaku aparat desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.