ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nakes di Papua Tuntut Insentif

BREAKING NEWS: Ratusan Nakes RSUD Abepura Demo, Insentif Covid Belum Dibayar 3 Tahun

Mereka hingga kini masih mempertanyakan kapan hak insentif Covid-19 dibayarkan. Siapa yang salah?

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
UNJUKRASA - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abepura unjukrasa memperjuangkan pembayaran dana insentif Covid-19 yang belum dibayarkan selama 3 tahun. mereka mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (25/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abepura Kota Jayapura kembali berunjukrasa, Sabtu (25/3/2023).

Mereka terus memperjuangkan pembayaran dana insentif Covid-19 yang belum dibayarkan selama 3 tahun terakhir.

Didampingi Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mereka menyampaikan sejauh mana progres perjuangan mengenai hak-hak mereka selaku garda terdepan di bidang kesehatan.

Perwakilan Nakes RSUD Abepura dari bagian Instalasi Laboratorium, Sunarti mengatakan, pihaknya hingga kini masih mempertanyakan kapan hak insentif Covid-19 dibayarkan.

Baca juga: Direktur RSUD Abepura Janji Bayar Jasa Covid-19 Untuk Nakes pada 22-23 Desember 2022

"Kami hingga kini masih bertanya, kenapa sampai hari ini belum terbayarkan, di sini kurang lebih sudah 3 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2022," ujar Sunarti kepada sejumlah wartawan termasuk Tribun-Papua.com, di Abepura.

Sunarti menjelaskan, insentif Covid-19 yang belum terbayarkan sejak Juli hingga Desember 2020, kemudian bulan Oktober-Desember 2021 dan Januari-Desember 2022.

"3 tahun ini yang belum terbayarkan," ungkapnya.

Sunarti mengatakan, pihaknya telah merangkum beberapa data jumlah keseluruhan insentif yang belum dibayarkan.

"Di sini, insentif Covid khususnya instalasi Laboratorium yang belum dibayarkan pada 2020 senilai Rp.1.380.000.000," tuturnya.

"Masih untuk instalasi laboratorium pada tahun 2021 yang belum dibayarkan sebesar Rp.690.000.000," sambung Sunarti.

Menurut Sunarti, di bagian instalasi laboratorium, untuk tahun 2022 yang belum dibayarkan berjumlah Rp.2.760.000.000.

"Ini baru sebagian data yang kami input. Untuk bagian instalasi laboratorium," ungkapnya.

Sementara untuk bagian instalasi Farmasi, dari tahun 2020 yang belum dibayarkan Rp.360.000.000.

Kemudian, pada 2021, Rp.160.000.000, dan pada 2022 sebesar Rp.705.000.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved