Pemkot Jayapura
Frans Pekey: Penjualan Miras di Jayapura Dilarang Total saat Idul Fitri
Kata Frans, surat edaran telah dikeluarkan pihaknya untuk melakukan pembatasan penjualan miras, termasuk di tempat hiburan malam (THM).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menyebutkan bahwa Pemkot Jayapura melarang total penjualan minuman keras (miras) beralkohol saat Lebaran/Idul Fitri 2023 nantinya.
"Kami juga akan tutup total penjualan miras atau minuman beralkohol saat perayaan Hari Raya Idul Fitri selama 2 hari lamanya, lalu pembatasan dilakukan hingga H+2 lebaran," ujar Frans Pekey, Minggu (26/3/2023).
Sementara di sepanjang bulan suci Ramadan, Pemkot Jayapura membatasi penjualan miras.
Baca juga: Pemkot Jayapura Batasi Penjualan Minuman Beralkohol Selama Ramadan 2023
Baca juga: Satpol PP dan Polres Mimika Kolaborasi, Razia THM dan Miras selama Bulan Puasa
Kata Frans, surat edaran telah dikeluarkan pihaknya untuk melakukan pembatasan penjualan miras, termasuk di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Toko penjual minuman beralkohol legal diperbolehkan buka pukul 19.00 WIT sampai 21.00 WIT.”
“Kemudian untuk bar, diskotik, cafetaria, karaoke dan panti pijat juga hanya diperbolehkan buka pukul 21.00 WIT hingga 24.00 WIT dan pada siang hari tidak diperkenankan untuk beroperasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Frans menyampaikan imbauannya kepada warga Kota Jayapura, agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan senantiasa menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
"Selain puasa yang dijalani umat Muslim, saat ini umat Nasrani juga telah memasuki minggu-minggu sengsara, sehingga hari-hari keagamaan ini haruslah membuat kita sesama umat beriman untuk saling bertoleransi," harap Frans.(*)
Tribun-Papua.com
Pemkot Jayapura
Frans Pekey
Penjabat Wali Kota Jayapura
Minuman Keras (Miras)
Tempat Hiburan Malam (THM)
| Wali Kota Jayapura: Pajak Adalah Investasi Masa Depan Kota |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Dampingi Guru Hadapi Tantangan Era Digital |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
|
|---|
| Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-miras-9999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.