Minggu, 19 April 2026

Info Jayapura

Selama Ramadan, Pelayanan di PN Jayapura Papua Dipercepat. Ini Penjelasanya

Perubahan waktu pelayanan tersebut tidak menjadi kendala bagi semua pihak yang sedang berurusan di Pengadilan Negeri Jayapura

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
DIPERCEPAT - Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Provinsi Papua, Derman Parlungguan Nababan saat memberikan keterangan terkait perubahan jadwal persidangan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Selama bulan suci ramadan, pelayanan administrasi dan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Jayapura, Provinsi Papua dipercepat dari hari-hari biasanya.

Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: SAH! Hakim PN Jayapura Gugurkan Permohonan Praperadilan Johannes Rettob

"Waktu pelayanan dipercepat dari hari biasanya, yaitu buka pukul 08.00 WIT sampai pukul 15.00 WIT," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perubahan jam pelayanan tersebut memang sedikit berbeda dari waktu-waktu biasanya jam pelayanan pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.30 WIT.

Menurut Derman Parlungguan Nababan, hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan waktu umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

"Kita berusaha mempercepat pelayanan, mengingat saudara kita yang muslim harus menjalankan ibadah puasa," sambung Nababan.

Ia mengatakan, perubahan waktu pelayanan tersebut tidak menjadi kendala bagi semua pihak yang sedang berurusan di Pengadilan Negeri Jayapura.

"Maka diharapkan semua pihak bisa menyesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak PN Jayapura," pintanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Massa Geruduk PN Jayapura, Dukung Penegakan Hukum Johannes Rettob

"Sehingga walaupun waktu pelayanan terbatas. Tetapi proses persidangan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," lanjut dia.

Menurut Nababan, jika semua pihak disiplin waktu, maka persidangan sebenarnya tidak ada yang molor.

Oleh karena itu, semua pihak yang sedang berurusan di Kantor Pengadilan Negeri Jayapura agar menghargai waktu yang ada, biar tidak terjadi kemoloran persidangan dan yang lainnya.

Baca juga: Berkumpul di Depan PN Jayapura, Puluhan Massa Kawal Sidang Victor Yeimo

Dikatakan penyesuaian waktu pelayanan ini mulai berlaku sejak hari pertama puasa. Dia juga mengapresiasi kepada semua pihak, yang telah menyesuaikan waktu pelayanan di PN saat ini.

"Sejak hari pertama puasa pelayanan kita sudah dipercepat, puji tuhan semuanya bisa berjalan dengan baik, semoga kedepannya bisa seperti ini," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved