Pemkot Jayapura
Kota Jayapura Satu-satunya Daerah di Papua Telah Bebas Dari Praktik BABS
Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Penyehatan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT).
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura kini melakukan pertemuan Lintas Sektor untuk percepatan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) bersama dengan pihak UNICEF.
Pejabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan pertemuan ini sebagai tindaklanjut program pemerintah soal Kota Sehat.
"Tentu untuk mewujudkan kota yang sehat harus ditunjang faktor lingkungan yang sehat," ujar Robby, ditemui usai membuka kegiatan ini di bilangan Entrop, Selasa (5/4/2023).
Baca juga: Dukcapil Kota Jayapura Targetkan Rekam 20 Ribu Identitas Kependudukan Digital Tahun Ini
Menurutnya, upaya ini dapat dilakukan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang meliputi 5 pilar.
Antara lain Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Penyehatan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT).
Kemudian, Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
"Secara keseluruhan untuk kegiatan untuk percepatan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ini sudah dilakukan oleh OPD tekniks di Pemkot Jayapura. Ini terus berkelanjutan berkerja sama dengan mitra-mitra terkait di tingkat kampung dan kelurahan," kata Robby.
Hanya, saat ini masih ada 4 kampung dan 2 kelurahan di Kota Jayapura yang masih perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk mencapai pelaksanaan program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tersebut.
"Kita patut syukuri pula karena Kota Jayapura merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Papua yang telah Open Defication Free (ODF) atau bebas dari praktek BABS," ujarnya.
Selain itu, Kota Jayapura menjadi daerah peringkat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dengan angka capaian akses sanitasi dasar 84,6 persen.
Sementara, sisa 15 persen lagi Kota Jayapura akan menjadi satu-satunya daerah yang telah ODF atau bebas dari praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Jadi 39 Kelurahan/Kampung telah ODF di Kota Jayapura. Kini hanya menyisakan 2 kelurahan dan 4 kampung yang perlu didorong untuk komitmen baik dari lintas sektor, dari tingkat bawah hingga tingkat Pemerintah Daerah," sambung RObby.
Baca juga: Unicef Papua Gandeng PGGP Minta Warga Jangan BABS: Tokoh Agama Bisa Ajak Umat Hidup Bersih
Dikatakan, Pejabat Walikota Jayapura telah berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi distrik-distrik yang belum ODF agar berusaha mencapai target 100 persen.
Harapannya, agar warga segera memiliki jamban dan tidak melakukan praktik BABS.
"Dari 6 kampung/kelurahan yang belum capai target tersebut rata-rata mereka yang rumah tinggal di atas laut. Kita sedang upayakan melalui lintas sektor ini untuk mendorong agar mereka memiliki sanitasi dasar," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.