Minggu, 19 April 2026

Info Jayapura

Razia Sat Lantas Polres Jayapura Jaring 36 Motor, Satu Diantaranya Hasil Curian

Indikasi curanmor dengan terduga pelaku langsung diserahkan Ke unit Reskrim Polsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota Sat Lantas Polres Jayapura saat melakukan pemeriksaan pada pengendara motor saat razia. 36 motor terjaring razia satu diantaranya diduga hasil curian. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Satuan Lalulintas Polres Jayapura melaksanakan giat hunting pelanggaran kasatmata ranmor roda dua di depan Kantor Lantas Jalan Raya Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan kegiatan hunting yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Jayapura dengan sasaran kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendaraan, membawa senjata tajam dan dipengaruhi minuman keras.

Baca juga: Curi Motor, Tersangka EL Diserahkan ke Kejaksaan

"Sebanyak 35 Kendaraan terjaring razia dan diberikan sanksi berupa tilang sementara satu kendaraan diduga merupakan hasil curian," bebernya kepada Tribun-Papua.com, Jumat (7/4/2023).

Lanjut Kasat Lantas, indikasi curanmor dengan terduga pelaku langsung diserahkan Ke unit Reskrim Polsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah ditelusuri terdapat Laporan Polisi dari Polresta Jayapura, dan dikordinasikan untuk diserahkan ke Unit Opsnal Polresta Jayapura," imbuhnya.

Kasat Lantas berharap para pengendara di wilayah hukum Polres Jayapura semakin tertib dan mau mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved