Info Jayapura
Razia Sat Lantas Polres Jayapura Jaring 36 Motor, Satu Diantaranya Hasil Curian
Indikasi curanmor dengan terduga pelaku langsung diserahkan Ke unit Reskrim Polsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Satuan Lalulintas Polres Jayapura melaksanakan giat hunting pelanggaran kasatmata ranmor roda dua di depan Kantor Lantas Jalan Raya Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan kegiatan hunting yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Jayapura dengan sasaran kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendaraan, membawa senjata tajam dan dipengaruhi minuman keras.
Baca juga: Curi Motor, Tersangka EL Diserahkan ke Kejaksaan
"Sebanyak 35 Kendaraan terjaring razia dan diberikan sanksi berupa tilang sementara satu kendaraan diduga merupakan hasil curian," bebernya kepada Tribun-Papua.com, Jumat (7/4/2023).
Lanjut Kasat Lantas, indikasi curanmor dengan terduga pelaku langsung diserahkan Ke unit Reskrim Polsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah ditelusuri terdapat Laporan Polisi dari Polresta Jayapura, dan dikordinasikan untuk diserahkan ke Unit Opsnal Polresta Jayapura," imbuhnya.
Kasat Lantas berharap para pengendara di wilayah hukum Polres Jayapura semakin tertib dan mau mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07042023-curanmor.jpg)