Info Papua Pegunungan
Penembak Warga Sipil hingga Tewas di Wamena Diduga Anggota Polres Tolikara, Investigasi Digelar
Pelaku diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara. Warga Jayawijaya bernama Stef Wilil (22) tewas setelah ditembak pada Senin (10/4/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Warga Jayawijaya bernama Stef Wilil (22) tewas setelah ditembak orang tidak dikenal pada Senin (10/4/2023) pukul 16.00 WIT.
Peristiwa ini berlangsung di Kampung Mulima, Wamena Jalan Trans Wamena – Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Pelaku diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pelaku penembakan ada di atas sebuah kendaraan roda empat yang sedang berjalan ke arah Kabupaten Tolikara.
Informasi itu didapatkan dari keterangan beberapa saksi.
Baca juga: Warga Sipil Tewas Tertembak di Jayawijaya, Pelaku Diduga Aparat: Keluarga Korban Blokade Jalan
"Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek," ujar Benny, melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023) malam.
Pelaku Diduga oknum polisi
Kemudian, ada seorang saksi yang juga mengaku berada di kendaraan yang sama dengan pelaku penembakan.
Benny mengatakan, dari keterangan saksi kedua, pelaku diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tolikara.
"Saksi kedua TS (43) juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, di mana berdasarkan informasi diduga yang melakukan penembakan adalah oknum personel Polri,” kata dia.
Investigasi
Benny menjelaskan, saat ini personel Polres Jayawijaya sedang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Tolikara untuk mendalami kesaksian tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Sertu Robertus Simbolon Korban KKB Papua Diterbangkan ke Samosir Sumut
"Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, di mana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan visum,” katanya.
Sementara penyelidikan berlangsung, Benny berharap masyarakat bisa memberi waktu pada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Dia menegaskan, akan menegakkan proses hukum jika pelakunya adalah anggota polisi.
"Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Keluarga Korban Blokade Jalan
Terbaru, keluarga korban memblokade jalan Wamena – Kurulu di Kampung Mulima, tempat jasad korban ditemukan.
Aksi palang jalan ini dilakukan hingga pelaku penembakan terungkap.
Jika belum juga terungkap, maka pemalangan jalan terus dilakukan.
Oleh karenanya, keluarga korban meminta pihak berwajib untuk segera mengungkap pelaku penembakan tersebut.
"Kalau pelakunya belum terungkap, Jalan ini juga akan palang terus sampai pelakunya jelas baru dibuka," ungkap seorang keluarga korban, Engelbertus Surabut, kepada Tribun-Papua.com, Selasa (11/04/2023).
Baca juga: Diduga Korban Penembakan, Seorang Warga Wamena Ditemukan Tewas di Jalan
"Saya mewakili dari semua keluarga korban, minta pelakunya harus terungkap entah itu polisi atau tentara, karena barang buktinya sudah ada," jelasnya.
Menurutnya, pemalangan jalan tersebut akan dibuka setelah ada pengakuan atau pelakunya terungkap.
Ia menegaskan, korban tersebut diduga ditembak oleh pihak aparat keamanan sehingga pihak berwajib segera bertanggung jawab, jika itu tidak dilakukan maka pemalangan ini tidak akan dibuka.
"Kami minta pihak berwajib harus bertanggung jawab, supaya kita bisa buka pemalangan ini dan persoalan juga bisa diselesaikan dengan baik," tugasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Tolikara Diduga Tembak Seorang Warga hingga Tewas di Jayawijaya, Investigasi Dilakukan",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.