Info Jayapura
Berantas Begal, Polres Jayapura Rutin Patroli Malam di Kawasan Sentani
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan saat ini pihaknya sering mendapatkan informasi begal.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN- PAPUA.COM, SENTANI - Polisi menggelar patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminalitas yang cukup tinggi di Kabupaten Jayapura.
Mereka melakukan patroli di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu hingga Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (12/4/2023) dini hari.
Agenda patroli rutin ini untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan saat ini pihaknya sering mendapatkan informasi begal.
Baca juga: Siap Ditindak! Kapolres Jayapura Respons Ancaman Begal di Kota Sentani
Banyak warga menjadi korban.
Informasi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
"Untuk mengatasi kejadian-kejadian itu, kita akan segera meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang sering terjadi aksi kejahatan ini," jelasnya.
Perwira pengendali regu unit kerja lengkap dua, Iptu Sukardi mengatakan pihaknya intens melakukan pencegahan tindak kriminalitas dengan menggelar patroli rutin.
Adapun sasarannya yaitu tempat yang dianggap rawan hingga kawasan perumahan.
"Kegiatan patroli ini kita lakukan utamanya di titik-titik rawan saat malam hari," ujarnya.
Baca juga: Tiga Pelaku Begal Diringkus Polisi Merauke, Korban Selamat Usai Menggantung Mobil Pelintas
Tidak sekadar menggelar patroli, saat berkeliling anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan atau pos ronda.
"Kami mengajak agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan, terhadap aksi dan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Karena pelaku kejahatan biasa beraksi selain karena adanya niat jahat, juga karena ada kesempatan," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.