ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayawijaya

Warga Sipil Diduga Ditembak Oknum Polisi di Wamena, Keluarga Blokade Jalan dan Denda Rp 10 Miliar

Mereka menuntut ganti rugi atas nyawa korban senilai Rp 10 miliar. Oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara diduga sebagai pelaku.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
BLOKADE - Keluarga Stevanus Wilil, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang. 

Pelaku diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara.

Informasi itu didapatkan dari keterangan beberapa saksi.

"Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek," ujar Benny, melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023) malam.

Benny menjelaskan, saat ini personel Polres Jayawijaya sedang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Tolikara untuk mendalami kesaksian tersebut.

Sementara penyelidikan berlangsung, Benny berharap masyarakat  bisa memberi waktu pada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Dia menegaskan, akan menegakkan proses hukum jika pelakunya adalah anggota polisi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved