Info Jayapura
Lakukan Pelecehan ke Seorang Perempuan, Oknum Security di Jayapura Diamankan Polisi
“Pelaku JG ditangkap lantaran melakukan perbuatan pelecehan terhadap wanita yang terjadi di jalan alternatif belakang Rumah Sakit Bhayangkara."
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S (29) seorang oknum security di Jayapura berisinal JG (33) diamankan Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura, Jumat (14/3/2023).
Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku JG yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial S (29) yang trejadi pada Senin (10/4/2023).
“Pelaku JG ditangkap lantaran melakukan perbuatan pelecehan terhadap wanita yang terjadi di jalan alternatif belakang Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja,” kata Oskar.
Baca juga: Terdakwa Pelecehan Dipidana 8 Bulan, Koalisi Pengacara Anak dan Perempuan Desak Pelaku Dihukum Berat
Oskar menjelaskan, pelaku melakukan pelecehan dengan cara memegang buah dada korban saat mengendarai motor. Seusai melakukan aksinya pelaku JG kemudian melarikan diri. Korban juga sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah diamankan pelaku sendiri tidak mengakui perbautannya dan mengelak.
Namun setelah dikembangkan lebih lanjut pelaku JG akhirnya mengakui perbuatannya atas tindakan pelecehan seksual tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif akhirnya JG mengakui dialah pelaku pencabulan malam itu terhadap korban, dimana saat melakukan aksinya dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut JG bakal diproses lanjut sesuai aturan yang berlaku, dimana kepadanya disangkakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)
Satuan Narkoba Polres Jayapura Musnahkan 300 gram Ganja dari Empat Tersangka |
![]() |
---|
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.