Info Merauke
Pemuda di Merauke Diciduk Usai Curas, Ini Sosoknya
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, penangkapan menyusul adanya laporan dari warga ke SPKT Polres Merauke.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemuda Merauke bernisial YM (22) harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan tindak pencurian disertai kekerasan (curas).
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, penangkapan menyusul adanya laporan dari warga ke SPKT Polres Merauke.
Penangkapan berlangsung dini hari.
Baca juga: Kabur ke Demta, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Polisi Kota Jayapura
"Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution bersama tim Rajawali berhasil amankan pelaku curas yang terjadi dijalan di Jalan Ternate Merauke. Satu orang laki-laki dewasa terduga pelaku," katanya dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Selasa (2/5/2023).
Pria tersebut diduga melancarkan aksinya pada hari Jumat 17 Februari 2023 sekitar jam 05.10 wit di Jalan Ternate Kabupaten Merauke
Kronologis kejadian, pada hari Minggu sekitar Pukul 03.00 wit anggota opsnal mendapat informasi terkait keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Modusnya Pura-Pura Pinjam Motor Lalu Duplikat Kunci
“Tim langsung dengan Gerakan cepat mendatangai lokasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan lidik kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan kepada terduga pelaku, sempat adanya perlawanan dari pelaku namun dapat ditangani oleh anggota, " terang Ahmad.
Adapun barang bukti yang behasil diamankan dari tangan pelaku, 2 (dua) buah Hand Phone dan 1(satu) Unit Motor roda dua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.