KKB Papua
AKHIRNYA! 8 Kasus Melibatkan KKB Papua Dilimpahkan ke JPU
Delapan kasus melibatkan KKB telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil melimpahkan delapan kasus yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak empat bulan berjalan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dimintai keterangan mengatakan, delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus melibatkan anggota KKB Papua.
"Ada delapan kasus KKB yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya," kata Kombes Pol Faizal Ramadhani kepada Tribun-Papua.com, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: 13 Pucuk Senjata Api dan Ratusan Butir Amunisi Berhasil Disita Saat Operasi Damai Cartenz 2023
Dikatakan, delapan kasus melibatkan KKB telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.
Kasus tersebut merupakan keberhasilan Ops Damai Cartez-2023 selama 4 bulan berjalan sejak Januari hingga April 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.
"Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan," tuturnya.
Faizal Ramadhani berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Operasi Damai Cartenz 2023.
“Sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB Papua ini segera terungkap dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," harapnya. (*)