Senin, 13 April 2026

KKB Papua

AKHIRNYA! 8 Kasus Melibatkan KKB Papua Dilimpahkan ke JPU

Delapan kasus melibatkan KKB telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKASatgas Operasi Damai Cartenz 2023 berhasil melimpahkan delapan kasus yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak empat bulan berjalan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dimintai keterangan mengatakan, delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus melibatkan anggota KKB Papua.

"Ada delapan kasus KKB yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya," kata Kombes Pol Faizal Ramadhani kepada Tribun-Papua.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: 13 Pucuk Senjata Api dan Ratusan Butir Amunisi Berhasil Disita Saat Operasi Damai Cartenz 2023

Dikatakan, delapan kasus melibatkan KKB telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.

Kasus tersebut merupakan keberhasilan Ops Damai Cartez-2023 selama 4 bulan berjalan sejak Januari hingga April 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.

 

 

"Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan," tuturnya.

Faizal Ramadhani berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Operasi Damai Cartenz 2023.

“Sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB Papua ini segera terungkap dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved