Info Jayapura
Detik-detik Kericuhan di Argapura, Ditengarai Pencurian Hingga Pelaku Meninggal: Polisi Diserang
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyebut, warga yang meninggal itu merupakan pelaku pencurian hanphone dan uang senilai Rp 10 juta.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penyerangan disertai perusakan mobil polisi di Argapura Kota Jayapura ditengarai kasus pencurian hingga penangkapan terduga pelaku yang berujung meninggal dunia.
Sekelompok pemuda yang diduga terprovokasi lalu menyerang polisi di Argapura Resimen, Distrik jayapura Selatan pada Kamis (4/5/2023) malam.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyebut, warga yang meninggal itu merupakan pelaku pencurian handphone danĀ uang senilai Rp 10 juta.
Pada hari itu, tim respon mendapatkan informasi terkait keberadaan DS yang merupakan pelaku pencurian.
Polisi mendapatkan perlawanan dari warga saat berupaya menangkap DS.
Baca juga: UPDATE: Begini Penjelasan Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon Terkait Kericuhan di Argapura
"Dia (DS) berteriak sehingga memancing teman-temannya kelompok tertentu dari pada pelaku melawan balik sehingga kendaraan mobil dari polisi jadi sasaran," ujar Mackbon kepada wartawan di Argapura, Sabtu (6/5/2023).
Situasi malam itu sudah kondusif, namun DS berhasil melarikan diri dalam upaya penangkapan.

Esoknya, Jumat (5/5/2023) siang, polisi kembali lakukan upaya penangkapan terhadap DS maupun kelompok provokasi.
"Namun, keseokan harinya kita lakukan upaya di siang hari kepada yang bersangkutan dan kelompok yang memprovokasi."
"Alhasil pelaku bisa diamankan dibantu oleh warga masyarakat," sambung Mackbon.
Pada saat proses pemeriksaan, pelaku dalam keadaan tidak normal.
"Kami cek urine pelaku menggunakan narkotika. Dia (DS) diindikasikan juga merupakan salah satu target dari pada Satuan Rernarkoba Polresta Jayapura Kota," terang Mackbon.
Menurut Mackbon, pada saat pemeriksaan, kondisi yang bersangkutan drop sehingga Reskrim Polresta Jayapura Kota membawa ke RS Bhayangkara.
"Kita rujuk ke RS Bhayangkara. Karena, saat itu sewaktu hendak ditangkap ada upaya perlawanan kepada petugas, sehingga pelaku ini drop," ungkap Mackbon.
Lanjut Mackbon, setelah dirujuk, DS pada Sabtu (6/5/2023) dini hari, meninggal dunia.
"Tentunya, hal ini tidak serta merta diterima baik oleh keluarga pelaku," kata Mackbon.
Mackbon mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
"Sehingga kami mengawal hingga proses pembersihan jenazah dan juga kita visum, dalam rangka proses penegakan hukum," ujar Mackbon.
Kata Mackbon, tentunya apabila ada anggota yang menyalahgunakan wewenang akan diproses.

Jenazah Diarak
Namun, pada Sabtu (6/5/2023), kata Mackbon, setelah sudah dibawa ke rumah duka, ada kelompok tertentu yang melakukan aksi lain.
"Padahal pihak keluarga sudah diskusi bersama kepolisan, jadi tanggung jawab kepolisian hampir disepakati. Ternyata, ada pihak lain yang keluarkan peti jenazah untuk dibawa ke jalan raya besar, tentu itu perbuatan yang tidak etis."
Baca juga: Kericuhan di Argapura Kota Jayapura, Kelompok Pemuda Serang Polisi: Begini Penyebabnya
"Jenazah diarak, kita tidak tau tujuanya ke mana, kelompok ini menggunakan jalan besar sehingga menganggu aktifitas lalu lintas," sambung Mackbon.
Namun aksi itu bisa dilakukan upaya pencegahan.
"Sehingga kita berhentikan aksi tersebut, kita bisa cegah dan bawa kembali ke rumah duka," tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, Tribun-Papua.com, belum bisa mendapatkan keterangangan keluarga karena masih dalam keadaan berduka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.