Info Jayapura
UPDATE: Begini Penjelasan Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon Terkait Kericuhan di Argapura
Pada saat pemeriksaan, kondisi yang bersangkutan drop sehingga Reskrim Polresta Jayapura Kota membawa ke RS Bhayangkara.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon mengklarifikasi kejadian penegakan hukum terhadap pelaku pencurian berinisial DS Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIT malam, yang terjadi di Argapura, Resimen, Kota Jayapura.
Mackbon menjelaskan, pada hari itu, tim respon mendapatkan informasi terkait keberadaan DS yang merupakan pelaku pencurian.
Namun, saat pihak keamanan menuju lokasi yakni Argapura Resimen untuk menangkap pelaku, polisi mendapatkan perlawanan.
Baca juga: Kericuhan di Argapura Kota Jayapura, Kelompok Pemuda Serang Polisi: Begini Penyebabnya
"Pada saat ke lokasi, tim mendapatkan perlawanan, dia (DS) berteriak, sehingga memancing teman-temanya kelompok tertentu dari pada pelaku melawan balik sehingga kendaraan mobil dari polisi jadi sasaran," ujar Mackbon kepada wartawan di Argapura, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, situasi malam itu sudah kondusif, namun pelaku DS berhasil melarikan diri.
Lanjut Mackbon, pada besok hari Jumat (5/5/2023) siang, polisi kembali lakukan upaya penangkapan terhadap DS maupun kelompok provokasi.
"Namun, keseokan harinya kita lakukan upaya di siang hari kepada yang bersangkutan dan kelompok yang memprovokasi."
"Alhasil pelaku bisa diamankan dibantu oleh warga masyarakat," sambung Mackbon.

Proses Pemeriksaan Pelaku DS
Lebih lanjut, Victor Mackbon katakan, pada saat proses pemeriksaan, pelaku dalam keadaan tidak normal.
"Kami cek urine pelaku menggunakan narkotika. Dia (DS) diindikasikan juga merupakan salah satu target dari pada Satuan Rernarkoba Polresta Jayapura Kota," terang Mackbon.
Menurut Mackbon, pada saat pemeriksaan, kondisi yang bersangkutan drop sehingga Reskrim Polresta Jayapura Kota membawa ke RS Bhayangkara.
"Kita rujuk ke RS Bhayangkara. Karena, saat itu sewaktu hendak ditangkap ada upaya perlawanan kepada petugas, sehingga pelaku ini drop," ungkap Mackbon.
Baca juga: Kericuhan di Argapura Kota Jayapura, Kelompok Pemuda Serang Polisi: Begini Penyebabnya
Lanjut Mackbon, setelah dirujuk, DS pada Sabtu (6/5/2023) dini hari, meninggal dunia.
"Tentunya, hal ini tidak serta merta diterima baik oleh keluarga pelaku," kata Mackbon.
Mackbon mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
"Sehingga kami mengawal hingga proses pembersihan jenazah dan juga kita visum, dalam rangka proses penegakan hukum," ujar Mackbon.
Kata Mackbon, tentunya apabila ada anggota yang menyalahgunakan wewenang akan diproses.

Jenazah Diarak
Namun, pada Sabtu (6/5/2023), kata Mackbon, setelah sudah dibawa ke rumah duka, ada kelompok tertentu yang melakukan aksi lain.
"Padahal pihak keluarga sudah diskusi bersama kepolisan, jadi tanggung jawab kepolisian hampir disepakati. Ternyata, ada pihak lain yang keluarkan peti jenazah untuk dibawa ke jalan raya besar, tentu itu perbuatan yang tidak etis."
Baca juga: Victor Yeimo Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Makar, Begini Tanggapan Legislator Papua
"Jenazah diarak, kita tidak tau tujuanya ke mana, kelompok ini menggunakan jalan besar sehingga menganggu aktifitas lalu lintas," sambung Mackbon.
Namun aksi itu bisa dilakukan upaya pencegahan.
"Sehingga kita berhentikan aksi tersebut, kita bisa cegah dan bawa kembali ke rumah duka," tandasnya.
Hingga berita ini dimuat, Tribun-Papua.com, belum bisa mendapatkan keterangangan keluarga karena masih dalam keadaan berduka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.