Papua Terkini
Papua Darurat Kekerasan Seksual, Persatuan Perempuan Ha-Anim Catat 11 Kasus Rudapaksa Anak
Tidak tangung-tanggung, para pelaku bisa sampai menghabisi nyawa korban. Masyarakat harus melawan segala bentuk tindak kekerasan seksual.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kasus rudapaksa anak berusia tiga tahun di Nabire, Papua Tengah, harus menjadi perhatian bersama.
Masyarakat harus melawan segala bentuk tindak kekerasan seksual.
Pasalnya, kasus rudapaksa perempuan dan anak di Tanah Papua terus terjadi bahkan semakin kejam.
Tidak tangung-tanggung, para pelaku bisa sampai menghabisi nyawa korban.
Ketua Eksternal Persatuan Perempuan Ha-Anim, Febi Koten, di Mei 2023 ini, hati kita benar-benar dibuat marah, sedih bahkan shock dengan kasus anak berumur tiga tahun yang dirudapkasa oleh tetangganya Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Perwira Paspampres Diduga Rudapaksa Kowad TNI AD, Jenderal Andika Perkasa: Tiada Kompromi, Pecat!
Kekerasan itu terjadi pada Rabu (3/5/2023).
Dalam kejadian itu korban ditemukan oleh pihak keluarganya dalam keadaan tak bernyawa.
"Kalau kita lihat kebelakang pada peristiwa 7 Desember 2019 tindak kejahatan rudapaksa juga dialami oleh seorang anak berusia enam tahun di Nabire yang mana perbuatan keji dan biadab itu menghilangkan nyawa anak," jelasnya.
Lanjutnya, kita tidak bisa melupakan kasus ruda paksa terhadap empat siswi SMU oleh oknum salah satu kepalah Dinas Provinsi Papua dan oknum politisi.
Selanjutnya apabila kita mengulik kembali kasus rudapaksa yang terjadi di Nabire tentang kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap anak kandungnya pada 8 Mei 2022 yang lalu.
Kejahatan rudapkasa terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di nabire, kasus kekerasan terjadi juga di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Febi manyatakan bahwa pihaknya mencatat setidaknya ada 11 kasus kekerasan seksual yang terjadi khusus di Merauke selama rentan waktu 2021 sampai tahun 2023.
Menurut Febi kasus yang mereka catat itu merupakan hasil pencarian berdasarkan data media online dan itu belum termasuk dalam kasus yang tidak diluput oleh media apalagi yang terjadi tetapi tidak dilaporkan atau diugkap ke publik.
Febi menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya mengidentifikasi bahwa kekerasan seksual khsususnya jenis rudapaksa terjadi pada anak umur 3-16 tahun dan rata-rata pelakunya adalah orang terdekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.