Info Jayapura
Kedapatan Bawa Ganja, Calon Penumpang KM Gunung Dempo Diamankan Polisi
"DW kita amankan saat melaksanakan giat pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal," kata Rischard.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Seorang pria berinisial DW (22) calon penumpang KM Gunung Dempo diamankan petugas Kepolisian karena diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L Rumboy ketika dikonfermasi membenarkan penangkapan DW tersebut.
"DW kita amankan saat melaksanakan giat pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang bawaan yang akan naik ke atas kapal," kata Rischard.
Baca juga: Raperda Narkotika Disetujui DPRD Jayapura, Ini Respons Bupati Triwarno Purnomo
Rischard menjelaskan, DW ditangkap setelah pihaknya memeriksa seorang buruh TKBM yang membawa tas punggung milik pelaku yang akan naik ke atas kapal.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan anggotanya mendapatkan kantong belanja warna kuning dan ditutup dengan lipatan handuk warna cream yang didalam kantong tersebut diduga berisikan ganja.
Dari informasi buruh tersebut kepada petugas yang melaksanakan pengamanan bahwa pemilik barang tersebut sudah berada di atas kapal dan anggotanya langsung naik untuk mencari pelaku.
"Setelah melakukan pencarian diatas kapal, petugas menemukan pelaku di dek 5 bagian tengah dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diduga ganja tersebut dibawa turun dari atas kapal dan diamankan di Mapolsek KPL Jayapura," tandas Kapolsek, AKP Rischard. (*)
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/11052023-Narkotika.jpg)
                
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.