ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Raperda Narkotika Disetujui DPRD Jayapura, Ini Respons Bupati Triwarno Purnomo

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut memerangi narkoba di Bumi Kenambai-Umbai.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Putri
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat diwawancarai Tribun-Papua.com, soal disetujuinya rancangan Perda larangan narkoba oleh DPRD, dia berharap dengan rancangan undang-undang tersebut dapat memberi generasi muda menjadi lebih baik. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikoterapi maupun Prekursor Narkotika diterima dan disetujui DPRD Kabupaten Jayapura.

Adapun, Raperda ini sendiri diusulkan Pemkab Jayapura dalam Rapat Paripurna 4, masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (4/4/2023).

Demikian, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut memerangi narkoba di Bumi Kenambai-Umbai.

"Perda ini harus ditegakan dan dijalankan serta dipatuhi oleh semua warga di Kabupaten Jayapura," kata Triwarno Tribun-Papua.com, di Sentani.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan Ganja Seberat 241,2 Gram

Menurut dia, rancangan perda itu diusulkan karena Narkoba merupakan kejahatan yang harus diberantas.

Selain itu, lanjut dia, rancangan perda tersebut perlu ada demi melindungi generasi emas di Bumi Kenambai-Umbai.

Untuk itu, dia berharap melalui rancangan Perda tersebut, masyarakat dapat bersatu untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memerangi barang terlarang tersebut.

"Ini kenapa harus kita lakukan, karena Narkoba ini sangat merusak generasi muda," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved