ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Bupati Jayapura Segera Tertibkan Kios-Lapak Tidak Beraturan di Kawasan Publik

Menurut dia, mestinya para pedagang memiki waktu tertentu seperti mulai berjualan dari jam berapa hingga selesai

Tribun-Papua.com/Putri Nurjanah Kurita
PENERTIBAN PEDAGANG - Bupati Jayapura Yunus Wonda ketika wawancara tidak lama ini. Ia memastikan mereka akan menertibkan pedagang yang berada di pinggiran jalan, di atas trotoar agar lebih rapi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura akan mengambil langkah tegas dalam menata kawasan publik dengan menginstruksikan pembongkaran kios serta lapak di sepanjang Jalan Raya Waena - Sentani untuk menghilangkan kesan kumuh serta mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan tersebut.

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan menyurati pemilik kios dan lapak kecil terutama di depan Lapangan Theys Eluay. Yunus Winda juga menyoroti pedagang nasi kuning.

Baca juga: Ibadah 1 Abad Peradaban Orang Papua di Grime Nawa Diwarnai Pemutusan Ritual Tomako Batu

Menurut dia, mestinya para pedagang memiki waktu tertentu seperti mulai berjualan dari jam berapa hingga selesai berdagang. Setelah itu, mereka harus membersihkan lokasi tersebut.

"Kami akan menyurat, dua, tiga kali itu tidak boleh, jualan nasi kuning, jangan dekat dekat jalan. Malam dan pagi sampai jam berapa. Nasi kuning tahu jam berapa," ujar bupati pekan kemarin.

Yunus, menegaskan bahwa penataan kawasan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, indah dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga: BMP RI Salurkan 150 Paket Bapok ke Masyarakat Intan Jaya di Nabire

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan inventarisasi terhadap para pedagang yang menempati kawasan tersebut dan menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertata. "Kami akan rapikan. 2026 harus tertib," ujarnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jayapura Theopolilus Tegai mengatakan, pemerintah kembali berniat menertibkan pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan di depan kantor pos hingga dekat lampu merah Pasar Lama, setelah merampungkan bangunan di dalam pasar.

Tegai menyampaikan bahwa, bupati telah mengarahkan agar tahun ini tak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Baca juga: Barito Putera Dikalahkan Persipura, Coach Teco: Kami Gagal Manfaatkan Peluang Babak Kedua

"Kami tambah beberapa los dari pasar Pharaa Sentani, kalau sudah oke kita sesuaikan dengan pedagang ikan yang ada, kita bisa arahkan untuk masuk ke dalam tidak boleh berjualan di pinggir jalan," ujarnya di Sentani, Selasa (14/10/2025).

Theopilus mengatakan, penertiban pedagang di luar pasar akan melibatkan, Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP), distrik setempat, dan adat, karena menurut informasi di lapangan pihak adat memang mengizinkan mereka berjualan.

"Harusnya bisa diarahakn, ada sistem nilai yang dimainkan pakai kekuatan adat, kalau bagi saya tidak ada kompromi," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Nasional Tidak Sampai ke Papua, Harga Beras Melewati HET

Selain pedagang ikan, Disperindag juga berencana menertibkan pasar bergerak atau pedagang sayur keliling yang menggunakan roda dua dan roda empat. Theopilus mengatakan, Bapenda melakukan penarikan retribusi ini setiap pagi hari di Jembatan Dua dekat batas Kota dan Kabupaten Jayapura.

"Mereka setiap pagi pungut di pos pajak di Cemara, Jembatab Dua, data ini [retribusi] belum dapat dari mereka, berapa jumlah pedagang sayur yang dengan mobil dan motor, kita belum tahu," kata Theopilus.

Baca juga: MRP Latih Mama-Mama di Papua Tengah Hasilkan Produk Lokal Sarat Inovasi

Theoilus mengatakan, perdagangan yang terjadi di luar pasar bisa merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar. Kondisi pasar akan sepi pembeli, pedagang pun mengeluh karena jualan tak laku.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved