Peredaran Ganja di Jayapura
Operasi Sikat di Sentani Berhasil Gagalkan Peredaran Satu Karung Ganja
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain memberantas
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Melalui Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2025, Satgas Gabungan Polres Jayapura mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dan satu karung berisi narkotika jenis ganja, dalam razia yang digelar di kawasan pertokoan depan Perumahan Nendali, Distrik Sentani, pada Kamis malam (9/10/2025) pukul 20.30 WIT.
Operasi itu dipimpin Kabag Ops Polres Jayapura AKP Suheriyono, yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Preventif, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan.
Baca juga: TSE Group Edukasi Generasi Penerus Boven Digoel Melalui Pelajaran Tambahan
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sekitar lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal usul barang bukti ganja serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan barang haram tersebut.
Baca juga: DP3A Kabupaten Jayapura Fokuskan Rp1 Miliar Untuk Cegah Kekerasa dan Stunting
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain memberantas kejahatan kendaraan bermotor, kami juga fokus memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Suheriyono.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: DLH Sarmi Minta Program CSR Perusahaan Bantu Atasi Masalah Lingkungan
"Dengan dukungan masyarakat, kepolisian optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba di Bumi Kenambai Umbai,".(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.