ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polemik Direktur RSUD Jayapura

Polemik Jabatan Direktur RSUD Jayapura Masih Berlanjut, Anton Mote Saya Masih Definitif

“Sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur definitif RSUD Jayapura dan belum dilakukan pergantian,” kata dr Anton Mote.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
dr Anton Mote. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Polimik jabatan Direktur RSUD Jayapura hingga kini masih terus berlanjut.

Beredar informasi, jika Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dr Anton Mote dari jabatan Direktur RSUD Jayapura.

“Sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur definitif RSUD Jayapura dan belum dilakukan pergantian,” kata dr Anton Mote ketika ditemui Tribun-Papua.com di Jayapura, Sabtu (13/5/2024).

Baca juga: Benyamin Gurik Minta Kepolisian Tindak Penghalang Aloysius Giyai Sebagai Direktur RSUD Jayapura

Anton Mote juga memastikan hingga saat ini belum menerima SK pemberhentian dari Plh Gubernur Papua atas jabatannya sebagai Direktur RSUD Jayapura seperti yang beredar dipublik saat ini.

Menurutnya, statusnya jelas, bukan sebagai Plt Direktur melainkan Direktur definitif RSUD Jayapura.

 

 

Hal ini, Anton Mote berdasarkan jabatan yang diembankan saat ini telah melalui proses mekanisme dan aturan baik dari KASN dan aturan lainnya dalam pemberian sebuah jabatan dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Saya dilantik itu tanggal 14 Oktober 2022 bersama dengan Asisten III Provinsi Papua, Yorgemes Derek Hegemur di Aula Kominfo Provinsi Papua oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe,” tegas Mote.

Mote menambahkan, pelantikan dirinya sebagai Direktur devinitif RSUD Jayapura itu sesuai Keputusan Gubernur Papua dengan nomor SK 821.2-5007 tentang pengangkatan penjabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang ditetapkan di Jayapura pada tanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangi langsung  oleh bapak Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca juga: Pengrusakkan Median Jalan RSUD Jayapura Berujung Laporan Polisi, Anton Mote: Proses!

“Sehingga berdasarkan SK tersebut, status jabatan saya disini jelas sekali sebagai Direktur devinitif RSUD Jayapura sampai saat ini,” ujarnya.

Namun atas polimik yang terjadi ini, Anton Mote masih melakukan upaya komunikasi dengan Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

“Saya berharap masalah ini segera kita selesaikan. Kebetulan Plh Gubernur Ridwan Rumasukun baru tiba di Jayapura, sehingga saya masih cari ruang untuk bertemu dengan beliau untuk membicarakan hal ini,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved