ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

6 Anggota Polres Mimika dan Satu ASN Jalani Wisuda Purna Bakti

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, upacara wisuda purnabakti merupakan hal wajar dilingkungan Polri dan aturan organisasi.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Wujud penghargaan terhadap personel, enam anggota Polres Mimika dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) jalani wisuda purna bakti di Mako Polres Mile 32, Senin (15/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Wujud penghargaan terhadap personel, enam anggota Polres Mimika dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) jalani wisuda purna bakti di Mako Polres Mile 32, Senin (15/5/2023).

Enam anggota Polres Mimika mengakhiri masa tugasnya masing-masing bernama AKP Purnawirawan Husin Liambana, AKP Purnawirawan Robert Tamaela, Aiptu Purnawirawan Kuswanto, Aiptu Purnawirawan Djaenudin, Bripka Purnawirawan Kadir, Bripka Purnawirawan Dinus Yigibalon dan Pengda Purnawirawan Herman Wukwa.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Mimika: Awal Tahun 2023 Terjadi Peningkatan Kasus Kecelakaan

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, upacara wisuda purnabakti merupakan hal wajar dilingkungan Polri dan aturan organisasi.

"Saya ucapkan banyak terima kasih karena selama ini telah bekerja dengan baik di Polres Mimika. Terimakasih kepada istri purnawirawan yang setia mendampingi suami selama bertugas di institusi Polri," kata AKP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com, Senin (15/5/2023) di Timika.

 

 

Ia mengatakan, personel yang purna tugas bukan berararti memutuskan silaturahmi karena pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan.

"Kita tetap bersama dalam menjaga Kamtibmas di Mimika agar tetap aman dan kondusif," katanya.

Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Mimika yang masih aktif mengikuti jejak dan teladan pada purna bakti dalam memajukan institusi kepolisian.

"Kita harus belajar dari mereka tentang arti sebuah pengabdian sslama berada di institusi ini," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved