ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Imigrasi Jayapura Hadir di Mal Pelayanan Publik Entrop, Kini Warga Bisa Urus Paspor dan PLB

Menpan RB langsung berkunjung ke loket bagian Imigrasi Jayapura, sehingga kami usulkan untuk langsung pelayanan paspor dan PLB langsung dicetak

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
PELAYANAN DI MAL - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menjadi salah satu instansi yang terlibat untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah di resmikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Jumat (19/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menjadi salah satu instansi yang terlibat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Sekadar diketahui, Mal Pelayanan Publik yang terletak di Terminal Tipe A Entrop Kota Jayapura ini telah diresmikan, Jumat (19/5/2023) siang.

Baca juga: TEGAS! Imigrasi Jayapura Bakal Rutin Lakukan Operasi Pengawsan Orang Asing

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal mengatakan, hadirnya Imigrasi Jayapura di MPP memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian.

"Program kami tentu untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor ataupun pas lintas batas (PLB)," ujar Akmal.

Kata Akmal, setelah diresmikannya MPP, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga langsung berkunjung ke loket Imigrasi untuk memastikan kesiapan pelayanan.

"Menpan RB langsung berkunjung ke loket bagian Imigrasi Jayapura, sehingga kami usulkan untuk langsung pelayanan paspor dan PLB langsung dicetak." Terangnya.

" Menpan akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Bapak Menkumham," sambung Akmal.

Koordinasi mengenai apa, kata Akmal, tadinya hanya foto dan penerimaan formulir. Tak hanya itu, sekalian melakukan pencetakan di loket Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Kota Jayapura.

Baca juga: BPPKLN Dukung Pro Aktif Imigrasi Jayapura Terbitkan PLB di Wilayah Perbatasan Papua

Selain itu, lanjut Akmal, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Jayapura untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, khususnya bisa datang ke loket Imigrasi untuk mengurus dokumen Keimigrasian.

"Kami imbau kepada pemohon jasa keimigrasian, baik yang ada di Kota maupun Kabupaten Jayapura, agar segera ke Mal pelayanan Publik untuk dilayani dalam hal pembuatan Paspor dan pas lintas batas," uangkapnya.

Sekadar diketahui, dalam Mal Pelayanan Publik ini terdapat 24 Instansi baik dari Pemerintah, BUMN dan BUMD. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved