ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

BPPKLN Dukung Pro Aktif Imigrasi Jayapura Terbitkan PLB di Wilayah Perbatasan Papua

Pelayanan Pos Lintas Batas (PLB) di Kampung Kibay sudah tiga kali digelar yang sebelumnya di Kampung Skofro Yuruf

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
PENDATAAN – Sejumlah petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura sedang melayani masyarakat yang sedang mengajukan penerbitan dokumen Pos Lintas Batas (PLB) di Kampung Kibay yang merupakan perbatasan antara Papua dengan Papua Nugini, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura beserta Kementerian Hukum dan HAM Papua yang telah jemput bola dalam penerbitan Pos Lintas Batas (PLB) di setiap wilayah perbatasan RI - PNG.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Papua, Dolfinus Kareth mengatakan, program jemput bola ini luar biasa.

Baca juga: Imigrasi Jayapura Gelar Sosialisasi Peraturan Lintas Batas dan Penerbitan Pas di Kampung Kibay

"Kami Pemprov Papua apresiasi program ini karena mereka turun langsung menjemput bola. Ini satu hal yang luar biasa," ujar Daniel Kareth kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut Daniel Kareth mengatakan, pelayanan Pos Lintas Batas (PLB) di Kampung Kibay sudah tiga kali digelar yang sebelumnya di Kampung Skofro Yuruf.

Daniel Kareth berharap, kepala kampung bisa mendata masyarakat agar kedepan semua bisa mendapatkan pas lintas batas.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melaksanakan sosialisasi peraturan lintas batas dan penerbitan Pas Lintas Batas di Kampung Kibay Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (30/3/2023).

Dalam momentum itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal mengatakan, tujuan kegiatan ini agar negara bisa mengetahui kewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Jayapura Bakal Deportasi 3 Warga PNG Pasca-mendekam di Lapas Abepura Selama 8 Bulan

"Jadi sosialisasi peraturan lintas batas dan penerbitan Pos Lintas Batas ini untuk mengetahui kewarganegaraan Indonesia di bagian perbatasan," ujar Akmal. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved