ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Imigrasi Jayapura Bakal Deportasi 3 Warga PNG Pasca-mendekam di Lapas Abepura Selama 8 Bulan

Ketiga warga PNG itu baru saja menjalani masa tahanan kurang lebih delapan bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura.

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bakal mendeportasi 3 Warga Papua New Gunea (PNG) ke negara asalnya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bakal mendeportasi Tiga Warga Papua Nugini (PNG) ke negara asalnya.

Diketahui, ketiga warga PNG itu baru saja menjalani masa tahanan kurang lebih delapan bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal mengatakan, ketiga warga PNG itu ditahan lantaran tidak memiliki dokumen perjalanan keimigrasian.

Baca juga: Pelayanan Pas Lintas Batas di Skofro Keerom, Pemprov Papua Apresiasi Kantor Imigrasi Jayapura

"Mereka bertiga waktu itu ditangkap oleh Satuan Polairud Polda Papua, dan setelah diperiksa tidak memilik dokuman perjalan, sehingga diproses hukum," kata Muhammad Akmal kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/3/2023).

Akmal menjelaskan, pihak kepolisan memproses ketiga WNA PNG ini hingga diputuskan pelanggaranya di Pengadilan Negeri Jayapura.

 

 

Lebih lanjut, kata Akmal, proses deportase ini adalah tugas Imograsi.

"Ini sudah tugas kami, untuk mendeportase setiap orang asing yang lakukan pelanggaran keimigrasian. Baik yang diamankan TNI-Polri maupun yang diamankan pihak Imigrasi sendiri," terangnya.

Disinggung soal kapan dideportase, kata Akmal, dalam waktu dekat.

"Rencananya dua atau tiga hari ini kami pulangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Konsulat PNG yang ada di Indonesia," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved