ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

TERUNGKAP Kronologi 2 Dokter RSUD Papua Barat Pungli hingga Dipecat, Paulus Waterpauw Bereaksi Keras

Arnold Tiniap menyebut, kedua dokter dan satu tenaga anestesi itu mempraktikkan pungutan liar pada Oktober dan November 2022.

TRIBUN-PAPUA.COM
Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, menyebut ketiga tenaga medis itu sudah dibebastugaskan dari RSUD Papua Barat sejak Jumat (12/5/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terungkap sudah kronologi praktik pungutan liar (pungli) oleh dua dokter dan satu tenaga anestesi yang berujung pemecatan di RSUD Papua Barat.

Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, menyebut ketiga tenaga medis itu sudah dibebastugaskan dari RSUD Papua Barat sejak Jumat (12/5/2023).

Pemecatan itu membuat warga di Manokwari heboh, hingga RSUD Papua Barat menjadi sorotan publik.

Arnold Tiniap menyebut, kedua dokter dan satu tenaga anestesi itu mempraktikkan pungutan liar pada Oktober dan November 2022.

Akibatnya, keluarga pasien tidak terima dan mengeluhkan kasus pungutan liar itu ke RSUD Papua Barat.

Baca juga: MEMALUKAN! Dua Dokter RSUD Papua Barat Dipecat, Diduga Terlibat Pungli: Ini Sosoknya

Ketiga tenaga medis itu, ucap Arnold Tiniap, itu disebutnya sempat tidak mengaku adanya praktik pungutan liar.

Inspektorat Papua Barat turun tangan untuk memeriksa kasus tersebut pada Januari 2023.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Papua Barat direkomendasi kepada Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Laporan itu diteruskan ke Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Papua Barat.

"Satu isinya (pemeriksaan oleh Inspektorat) adalah melimpahkan (kasus itu) ke tim Saber Pungli. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum," kata Arnold Tiniap, Jumat (19/05/2023).

Diberitakan sebelumnya, RSUD Papua Barat memecat dua dokter dan satu tenaga anestesi karena terlibat dalam praktik pungutan liar di rumah sakit itu.

Dua dari ketiganya langsung dipecat, sedangkan satu lagi masih dalam proses laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Dokter Mawartih di Nabire Papua, Begini Pengakuan Pelaku

Sebelum memecat dua dokter dan satu tenaga anestesi itu, Arnold Tiniap lebih dulu menerima surat dari Pemprov Papua Barat yang ditandatangani Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

"Satu dokter bedah berstatus ASN itu kita hentikan sementara dari pelayanan kamar operasi dan kami menyurat ke BKD untuk pembinaan," ujarnya.

"Dokter bedah dan tenaga anestesi yang statusnya tenaga kontrak dari kami, kami berhentikan sesuai surat dari gubernur," kata Arnold Tiniap. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kronologi Pungutan Liar oleh 2 Dokter dan 1 Tenaga Anestesi di RSUD Papua Barat, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved