Senin, 13 April 2026

Info Jayapura

Pengangkatan Honorer Kewenangan Pusat, Frans Pekey: Kami Hanya Mengusulkan

Prosesnya ada di Pemerintah Pusat di Kemenpan RB,  di mana pihak BKN dan BPKP sedang melakukan validasi dan verifikasi ulang data 1.200 honorer

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Yohanes Musamus palen
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA - Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pakey mengaku, hingga saat ini Pemerintah Kota Jayapura masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pengangkatan tanaga honorer yang sudah diusulkan Pemkot Jayapura.

“Beberapa hari lalu saya melakukan pertemuan dengan tenaga honorer dengan kuasa hukum mereka. Ini sudah berkali-kali kita bertemu untuk membahas terkait honorer ini,” terang Frans Pakey ketika ditemui Tribun-Papua.Com di Jayapura, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada pertemuan tersebut para honorer dan kuasa hukumnya bertanya terkait perkembangan dan proses kelanjutan terkait pengangkatan yang sejauh ini belum ada kepastian.

“Saya sampaikan, prosesnya ada di Pemerintah Pusat di Kemenpan RB,  di mana pihak BKN dan BPKP sedang melakukan validasi dan verifikasi ulang data 1.200 honorer yang dikirim,” urainya.

Oleh karena itu, lanjut Frans Pekey, tenaga honorer dan Pemerintah Kota Jayapura posisinya sekarang sama-sama menunggu.

Namun jika ini sumua sudah tuntas, maka pihaknya akan segera mengumumkan sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi yang nanti diterima oleh pihaknya dari Pemerintah Pusat.

“Kita belum tahu berapa yang diputuskan atau diangkat nanti. Inikan masih proses verifikasi dan validasi di Pemerintah Pusat. Setelah itu selesai nanti ada ujian sistem CAT yang akan diikuti oleh tenaga honorer ini,” ujarnya.

Adapun jumlah tenaga honorer di Pemerintah Kota Jayapura 3.000 lebih. Sementara, kuota yang diberikan gubernur pada tahun 2021 itu  hanya 1.200 untuk Pemkot Jayapura.

Artinya, ada sekitar 1.800 lebih yang kini sedang diupayakan oleh Pemkot Jayapura agar semuanya bisa diangkat.

“Harapan kita agar semua tenaga honorer ini diangkat, kita sudah menyurati juga ke Pemerintah Pusat agar ada kebijakkan khusus untuk mereka yang tidak masuk didalam kuota ini,” papar Frans Pekey.

Frans Pekey menambahkan, soal honorer ini mamang menjadi masalah Nasional. Bukan hanya di Papua saja.

Sehingga sekarang pihaknya menunggu saja kebijakkan dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya.

Pasalnya yang bisa membuka formasi baik untuk pengangkatan honorer maupun CPNS itu hanya Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah.Pihaknya di Pemerintah Daerah hanya mengajukan, mengusulkan dan memperjuangankan.

“Keputusan akhir itu ada di Pemerintah Pusat melalui Manpan RB dan juga BKN ,karena ini juga menyangkut dengan pembiayaan dan lain sebagainya,” tandas Frans Pakey. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved