Info Merauke
Sensus Pertanian di Merauke Segera Digelar, BPS: Setiap 10 Tahun
Minimal setiap 10 tahun sekali dilakukan sensus pertanian, tujuannya untuk mendapatkan gambaran komprehensif terkait data pertanian.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke bakal melaksanakan sensus pertanian tahun 2023.
Kepala BPS Merauke, Cendana Murti, mengatakan, pelaksanaan sensus pertanian berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 1997.
"Minimal setiap 10 tahun sekali dilakukan sensus pertanian, tujuannya untuk mendapatkan gambaran komprehensif terkait data pertanian," ucapnya saat ditemui wartawan, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: 124 Petugas Sensus Pertanian 2023 Kota Jayapura Ikuti Pelatihan, BPS: Menentukan Nasib Petani
Pendataan yang dilakukan meliputi jumlah petani dan sub sektor yang ditanam, sehingga setiap wilayah di Merauke akan dikunjungi petugas dari BPS kabupaten Merauke.
Tak hanya pertanian, sensus juga akan dilakukan bagi peternak hewan.
"Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, Perkebunan dan peternakan di Merauke jadi responden kami juga," tuturnya.
Kurang lebih sebanyak 300 petugas lapangan akan melakukan sensus pertanian di kabupaten Merauke. Pelaksanaan sensus berlangsung dari tanggal 1 Juni hingga 30 Juli 2023.
"Hasil data yang kami peroleh di lapangan, nantinya akan kami serahkan ke pemerintah daerah untuk menjalankan program pertanian, peternakan dan perkebunan bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.