Info Papua Pegunungan
Wamendagri Ingin Bangun Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Distrik Maima, Ditolak Warga Setempat?
Dalam rencana itu selain ada pihak yang setuju, adapula sebagian tidak setuju atas rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo (JWW) merelokasi rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya.
Rencana itu muncul karena adanya pro-kontra tempat pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang sebelumnya direncanakan di Distrik Walesi.
Dalam pertemuan itu, para tokoh dan ratusan masyarakat Maima hadir untuk menyampaikan pendapat, tentang rencana baru lokasi pembangunan Kantor Gubernur.
Namun, selain ada pihak yang setuju, adapula sebagian tidak setuju atas rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Baca juga: Tolak Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Warga Desak Nikolaus Gelar Pertemuan
Pertemuan itu dipimipin langsung oleh salah satu tokoh, Bertus Asso, yang diutus oleh Wamendagri, Sabtu (27/5/2023) di Kampung Kepi, Distrik Maima.
Bertus Asso mengatakan, Wamendagri menitip pesan bahwa, lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan akan dipindahkan ke Distrik Maima.
Sehingga semua tokoh dan masyarakat harus mempunyai komitmen bersama untuk menyediakan lahan. kemudian hasilnya akan sampaikan kepada Wamendagri untuk menindaklanjuti.
“Jadi hari ini beberapa orang yang punya hak ulayat bicara, kesepakatannya akan dibawa ke Bapak (JWW) bersama beberapa utusan, sebentar kita akan ketemu Bapak (JWW) di Hotel," kata Bertus Asso
Baca juga: Pro Kontra Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Ada Oknum Tawarkan Lahan: Ini Sosoknya
Sementara itu, salah satu pemilik ulayat setempat Pilipus Wamu menjelaskan, pertemuan ini dilakukan setelah sebelumnya ia bersama beberapa tokoh lainnya ketemu Wamendagri dan membicarakan soal pemindahan lokasi pembangunan Kantor Gubernur di Distrik Maima.
Inisiatif itu lahir karena hinggga kini tempat pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan belum pasti, penolakan terus terjadi. sehingga Wamendagri telah merespon baik inisiatif pemindahan lokasi ke Maima.
“Saya sudah pergi ke beberapa tempat tapi tidak ada yang merespon baik, sudah bicara ulang-ulang tapi tidak ada yang terima jadi saya kembali ke tempat saya, kampung halaman saya," jelasnya.
Ditempat yang sama, salah satu tokoh yang tidak setuju Bapak Aimek Wamuan Wamu mengungkapkan, pihaknya tidak setuju karena di masa kepemimpinan Bupati John Wempi Wetipo banyak janji kepada masyarakat Minimo yang tidak pernah direalisasikan.
“Waktu John Wetipo jadi Bupati, bilang mau kasih Distrik di Minimo tapi tidak kasih sampai sekrang, terus jalan yang dia bangun di Maima tidak mau tembus sampai ke Minimo tapi berhenti di batas ini saja," ungkapnya.
Menurutnya, jika berbicara tentang lokasih pembangunan kantor Gubernur mestinya dibicarakan bersama Bupati Jayawijaya John Ricard Banua. karena yang bersangkutan adalah kepala Wilayah yang punya otoritas daerah ini untuk membicarakan tentang lokasi tersebut.
“Saya hanya akan bicara dengan John Banua karena dia yang Bupati Jayawijaya, dia juga yang bangun kita punya Tugu Injil, dia juga yang bangun jalan di wilayah saya Minimo ini," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Wamendagri
John Wempi Wetipo (JWW)
John Wempi Wetipo
Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Distrik Walesi
Distrik Maima
Kabupaten Jayawijaya
Info Papua Pegunungan
Panitia Pra Sinode Gereja Katolik Dekenat Pegunungan Tengah Gelar Refleksi Budaya |
![]() |
---|
Ones Pahabol Dorong ASN Papua Pegunungan Jalankan Agenda Prioritas Nasional |
![]() |
---|
Kantor Pemprov Papua Pegunungan Dibangun Bersebar, Jhon Tabo: Tingkatkan Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Papua Pegunungan Terima Aspirasi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Lanny Jaya |
![]() |
---|
DPR Papua Pegunungan Beri Pesan Rohani ke Peserta Pembaptisan dan Jemaat di Poga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.