Pengibaran Bintang Kejora di Yapen
Ini Penjelasan Kapolsek Yapen Timur Terkait Pembakaran Ekskavator dan Pengibaran Bintang Kejora
Pascapembakaran ekskavator di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pascapembakaran ekskavator di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Yapen Timur, IPDA Ibar Salurapa mengatakan, pihaknya menemukan beberapa bendera bintang kejora, serta video statemen pernyataan kelompok bersenjata yang lakukan aksi tersebut.
"Mereka kelompok itu melakukan aksi menggangu situasi Kamtibmas di Yapen Timur," ujar Ipda Ibar Salurapa melalui laporan yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Yapen Selidik Kasus Pembakaran Excavator dan Pengibaran Bintang Kejora
Menurut Ibar Salurapa, benda-benda ini ditemukan pasca pembakaran alat berat jenis Excavator di turunan jalan menuju Kampung Woda, Distrik Raimbawi.
"Mereka lakukan aksi ini pada Senin (29/5/2023), tepat pukul 02.00 WIT. Diduga sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata," katanya.
Lebih lanjut, kata Salurapa, tak hanya bendera bintang kejora, polisi juga dapat tulisan pada kertas tersebut.
"Mereka menuntut untuk membebaskan salah satu anggota KKB wilayah Timur Kepulauan Yapen yang ditahan oleh Polres Kepulauan Yapen," bebernya.
Baca juga: Satu Gembong KKB Papua Diringkus, Terlibat Sejumlah Aksi Teror di Yahukimo: Ini Sosoknya
Situasi Kamtibmas
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek Yaptim, Ibar Salurapa, mengimbau kepada Pimpinan Manajemen Perusahaan dan menghimbau kepada seluruh karyawan PT SWPI Dawai untuk sementara waktu tidak bepergian atau beraktifitas terlalu jauh ke daerah Pasir Panjang, Woda dan sekitarnya mengingat situasi saat ini yang kurang kondusif.
"Portal-portal pintu masuk areal perusahaan PT SWPI Dawai agar diperketat dan selektif bagi masyarakat yg akan keluar masuk areal PT SWPI Dawai utk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan spt penembakan dan pembakaran fasilitas milik PT SWPI Dawai," ujarnya.
Ia menambahkan, selanjutnya, Polsek Yapen Timur bersama Brimob BKO PT SWPI Dawai akan meningkatkan patroli pada siang dan malam hari di areal PT SWPI Dawai dan daerah terluar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.