Selasa, 19 Mei 2026

Info Merauke

Koperasi Iska Bekai Bantah Berita Miring Terkait Pembangunan Kebun Plasma

“Keputusan dalam pengelolaan pembangunan plasma secara mandiri adalah mutlak dimiliki oleh Koperasi Iska Bekai.”

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Koperasi Iska Bekai menegaskan bahwa, pihaknya telah menjelaskan rencana pembangunan kebun masyarakat di acara stakeholders meeting yang berlangsung di Merauke dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pada tanggal 14 Februari 2023. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKEKoperasi Iska Bekai membantah pemberitaan miring terkait rencana pembangunan kebun plasma (kebun masyarakat) di lahan PT Dongin Prabhawa (PT DP) yang merupakan bagian dari Tunas Sawa Erma (TSE) Group.

Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak koperasi tertanggal 30 Mei 2023, Koperasi Iska Bekai menegaskan, pihaknya telah menjelaskan rencana pembangunan kebun masyarakat di acara stakeholders meeting yang berlangsung di Merauke dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pada 14 Februari 2023.

Baca juga: PT Dongin Prabhawa Dukung Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Tanah Papua

“Koperasi Iska Bekai, telah mencapai kesepakatan dengan para pemangku kepentingan untuk mengelola sendiri lahan untuk pembangunan kebun plasma,” kata Ketua Koperasi Iska Bekai, Abraham E Yolmen, Selasa (30/5/2023) dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutnya, hasil kesepakatan tersebut disepakati dan disaksikan dari sejumlah pihak yang hadir pada stakeholders meeting, antara lain Bupati Merauke, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda Merauke, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke dan berbagai instansi terkait lainnya, termasuk media di Merauke.

 

 

Koperasi Iska Bekai yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Koperasi Nomor 31, tanggal 13 Februari 2016, beralamat di Kampung Nakias Distrik Ngguti Kabupaten Merauke merupakan pihak yang memiliki otoritas dalam mengelola pembangunan kebun masyarakat (kebun plasma) di lahan PT Dongin Prabhawa.

Untuk itu, Abraham E Yolmen meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak agar proses realisasi pembangunan kebun plasma ini dapat terlaksana dengan baik dan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan untuk segera menghentikan praktik-praktik penyebarluasan informasi yang menyesatkan.

“Keputusan dalam pengelolaan pembangunan plasma secara mandiri adalah mutlak dimiliki oleh Koperasi Iska Bekai,” tutup Abraham. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved