ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Oknum Pejabat Papua Dipolisikan, Lakukan Kekerasan Terhadap Sang Istri Selama 10 Tahun: Ini Sosoknya

Saat ditemui awak media, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.

|
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
KORBAN KDRT Selviana Kawaitow (tengah) didampingi Kuasa Hukum Gustaf Rudolf Kawer (Kiri) dan Perwakilan Keluarga Benyamin Kawaitow (kanan), saat memberikan keterangan pers di Abepura, Sabtu (3/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selviana Kawaitow.

Saat ditemui awak media, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.

"Saya mengalami KDRT dari suami saya GRY selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2013, hingga saat ini," kata Selviana kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (3/6/2023).

Selviana menjelaskan, dirinya mendapatkan kekerasan baik secara fisik dan juga verbal.

Baca juga: Tewasnya Anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi: Diduga Alami Kekerasan Seksual

"Paling banyak dengan memukul hingga babak belur dan kadang sesak napas, tubuh lebam, dan lainnya yaitu dengan ancaman senjata tajam dan juga dengan senjata api. Karena ia memiliki 3 senjata api apakah itu legal atau illegal," ucap Selviana.

Tak hanya itu, kata Selviana, kekerasan verbal berupa kata-kata cacian baik kepada dirinya sendiri dan juga kepada orang tua dan keluarga besar Selviana.

"Bahkan yang sangat menyakitkan yaitu dengan mengatakan akan kawin lagi dengan selingkuhannya Anita Korwa," bebernya.

Kekerasan Terbaru Oleh GRY

Selviana mengatakan, yang terbaru dirinya mengalami KDRT terbesar yang dialami pada Jumat (10/3/2023).

"Saat itu, saya dalam keadaan sakit pasca operasi karena mengalami sakit kanker payudara dan sementara menjalani Kemoterapi di RSUD Dok II."

"Saya dipukul dan ditendang disertai kata-kata cacian serta dibuat video call via WhattsApp dengan selingkuhannya Anita Korwa dan mengatakan bahwa 'coba kau lihat saya sudah pukul dia dan sedikit lagi saya bunuh dia dan palingan saya dipenjara 6 atau 7 Tahun'," ucap Selviana, mengulang kata GRY saat itu.

Tak sampai di situ, pada Minggu (12/3/2023, GRY kembali melakukan aksinya dengan mengusir Selviana.

"Dia (GRY) suruh saya pulang ke rumah orang tua, dan saat itu turut serta mengajak selingkuhannya Anita Korwa ke rumah kami untuk mengejek saya dengan perkataan 'ko hanya iri dengan saya'."

"Karena sudah diusir keluar dari rumah maka saya dijemput oleh Kakak saya kerumah orang tua kami," sambung Selviana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved