KKB Papua
Panglima TNI Yudo Margono Siap Hukum Mati Prajurit yang Gabung KKB Papua
Dilansir dari Tribunnews.com, tercatat ada sejumlah oknum prajurit TNI yang memilih bergabung dengan KKB Papua sejak tahun 1970-an.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, bakal menghukum mati prajurit yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB Papua).
Demikian, hal ini merupakan bagian dari langkah strategis Yudo, terlebih dalam merespons fenomena prajurit yang membelot ke KKB Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI tidak sungkan memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi serta akan tegas memberikan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi prajurit yang terbukti berkhianat.
Terkait dengan pengkhianatan, Laksamana Yudo pernah memberikan peringatan keras saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (3/5/2023).
Peringatan keras tersebut di antaranya menyangkut tingginya angka perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi di lingkungan TNI di wilayah Kodam XVII Cenderawasih.
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 27 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi pada tahun 2022.
Angka tersebut, naik sebesar 270 persen dari tahun sebelumnya.
Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi, kata dia, agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Ini Komentar Megawati Soekarnoputri tentang Konflik Bersenjata di Papua
Baca juga: Jangan Tembak Mati Pilot Susi Air, Laurenzus Kadepa Minta TPNPB-OPM Utamakan Hak Hidup!
Dilansir dari Tribunnews.com, tercatat ada sejumlah oknum prajurit TNI yang memilih bergabung dengan KKB Papua sejak tahun 1970-an.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, tak ada prajurit yang membelot ke KKB di era kepemimpinan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sejak 19 Desember 2022 hingga saat ini pada Jumat (2/6/2023). (*)
Tribun-Papua.com
KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI
Kapuspen TNI
Julius Widjojono
Akhir Pelarian Roberth Wenda, Anggota KKB Papua Penembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Polisi: Keamanan Papua Juga Dipengaruhi Kelompok Kriminal Politik |
![]() |
---|
Pentolan KKB Papua Disergap di Puncak Jaya, Berikut Dosa Male Telenggen |
![]() |
---|
Delapan Anggota KKB Papua Penyerang Guru di Yahukimo Dibekuk Aparat, Para Pengacau Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.