Info Jayapura
Direktur Perusda Baniyau Minta Pemkab Jayapura Beri Perhatian Serius: Diimbangi Penyertaan Modal
Pernah waktu awal dilantik saya diberi Rp 1miliar. Namun sampai hari ini tidak ada lagi. Kami sudah laporkan kondisi ini ke pemda
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Direktur Perusaahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Ishaq Hikoyabi meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura memberi perhatian serius terhadap operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian disampaikan kepada awak media usai pelantikan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Baniyau di aula Kantor Bupati Jayapura, Sentani Distrik Sentani, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Badan Pengawas: Perusda Baniyau Bakal Diaudit
Menurut Ishaq, saham mayoritas dimiliki pemda, sehingga menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengangkat instrumen dalam perusahaan, baik badan pengawas dan direksi. Termasuk dukungan terhadap penyertaan modal.
"Kita harap melalui pelantikan ini pemerintah lebih serius memperhatikan perusahaan daerah. Kemudian juga harus diimbangi pernyataan modal. Tidak bisa angkat orang tanpa ada penyertaan modal," jelasnya.
Maka pemerintah berkewajiban untuk penyertaan modal agar pengurus yang baru bisa bekerja dan menerima gaji.
"Menurut SK Gaji mereka 1 bulan Rp 30 juta ini yang jadi utama sehingga harus di perhatikan dengan baik sedangkan perusahaan ada belum penyertaan modal, yah gak bisa," ujarnya.
Ishaq juga memaparkan bahwa kondisi perusahaan saat ini belum bisa membiyai siapapun. Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pun baru berjalan satu kali.
Baca juga: Hadirnya Bawas Perusda Baniyau Diharapkan Tingkatkan PAD dan Pengawasan di Kabupaten Jayapura
"Pernah waktu awal dilantik saya diberi Rp 1miliar. Namun sampai hari ini tidak ada lagi. Kami sudah laporkan kondisi ini ke pemda," jelasnya.
Meski begitu, Ishaq menjelaskan perusahaan masih beroperasi, baik penjulan rumah, properti, dan billboard. Hanya saja Perusda juga memerlukan biaya yang cukup besar. Apalagi aset pemda pun banyak yang bermasalah.
Meski begitu, perusahaan sudah mengambil alih salah satu aset di Kompleks Kantor Otonom di Kota Jayapura dengan melakukukan negosiasi dan pembayaran kepada pemilik hak ulayat.
Baca juga: Upaya Kenaikan PAD dari Perusda, Pj Bupati Jayapura: Stop Giring Opini!
Masih menurut Ishaq, lokasi lain yakni di samping Mall Jayapura. Pihaknya akan melakukukan gugatan ke pengadilan karena lokasi itu sebelumya diklaim pemilik hak ulayat, tetapi sertifikatnya milik Pemerintah Kabupaten Jayapura.
"Pendapatan kami kurang, Baniyau punya rumah yang dibangun kan, terkadang lima bulan baru satu pembayaran itu pun cicilan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/05062023-Perusda_Baniyau.jpg)